Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Desa Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Berita, Pemerintah83 Dilihat

 

 

Tangerang,patrolihukum.net -;
Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 September 2024 menjadi saksi semangat gotong royong dalam membangun desa. Hal ini terlihat dari terselenggaranya Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) 2026 yang membahas usulan dan pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh warga dalam menentukan arah pembangunan desa. “Ini uang negara,” tegasnya, “kita manfaatkan bersama-sama.” Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga tingkat RT/RW, untuk aktif memberikan usulan.

Musdes ini tidak hanya sekedar membahas anggaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan dan perawatan infrastruktur desa. Kades Arsin mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum yang telah dibangun. “Setelah dibangun harus dijaga,” ujarnya, “jangan sampai dirusak.”

Lebih lanjut, Arsin menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan desa melibatkan seluruh warga. Usulan-usulan yang masuk akan dipertimbangkan dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. “Insyaallah semua usulan akan terealisasi,” ujarnya meyakinkan.

Namun, Kades Arsin juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus terdokumentasi dengan baik. “Jangan sampai ada temuan,” tegasnya.

Musdes Desa Kohod menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, diharapkan Desa Kohod dapat semakin maju dan berkembang.

Di Lokasi yang sama, Masim Pendamping Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji mengatakan, pihaknya sebagai pendamping desa memang memfasilitasi dengan adanya Musdes penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) 2026 karena hal ini memang sudah termaktub di dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014.

“Jadi seyogyanya memang hal ini perlu dilaksanakan. Terima kasih Alhamdulillah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kohod sudah melaksanakan, dimana memang ini bentuk tanggung jawab karena beberapa bulan yang lalu pemerintahan Desa Kohod beserta BPD sudah membentuk tim penyusun rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2025 dan hari ini tim tersebut menyampaikan hasil kerjanya,” tukas Masim.(S.Bahri/Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *