Patrolihukum.net // Probolinggo – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kraksaan menggelar Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (21–24 April 2025). Kegiatan ini diikuti puluhan peserta didik yang menempuh jalur pendidikan non formal setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaksanaan UPK Paket C ini dilangsungkan di beberapa lokasi strategis, yakni SKB Kraksaan di Jalan Imam Bonjol Nomor 9 Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan dengan sistem ujian berbasis digital, serta MI Raudlatul Ulum di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih, SDN Wonorejo 2 Kecamatan Maron, dan SDN Gununggeni 1 Kecamatan Banyuanyar yang menggunakan sistem ujian berbasis kertas.

Plt Kepala SKB Kraksaan, Djoko Sukamto, menyatakan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan UPK ini adalah untuk mengukur dan mengakui kompetensi peserta didik yang telah menempuh pendidikan non formal maupun informal.
“UPK menjadi alat bukti sah bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang pendidikan formal, mendapatkan pengakuan resmi atas hasil belajarnya,” ujar Djoko Sukamto.
Djoko menambahkan, peserta didik yang dinyatakan lulus dari UPK ini diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau langsung memasuki dunia kerja dengan bekal keterampilan serta legalitas pendidikan yang sah.
“Keberhasilan pelaksanaan UPK Paket C ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo. Dengan semakin banyaknya warga yang memperoleh akses pendidikan setara, maka angka partisipasi pendidikan akan meningkat, dan kualitas sumber daya manusia pun akan semakin baik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan ujian, para peserta didampingi oleh para pengawas dari Pamong Belajar serta tutor-tutor berpengalaman dari SKB Kraksaan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses ujian berjalan sesuai standar operasional, sekaligus memberikan pengalaman ujian yang adil dan nyaman bagi peserta.
Sebagai salah satu lembaga yang konsisten membuka akses pendidikan kesetaraan di Kabupaten Probolinggo, SKB Kraksaan terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pendidikan non formal. Melalui berbagai program, termasuk UPK Paket C, SKB Kraksaan membuktikan peran vitalnya sebagai alternatif setara bagi jalur pendidikan formal.
“SKB Kraksaan tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang layak. Kami berharap, ke depan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu melalui program-program pendidikan non formal ini,” pungkas Djoko.
(Bambang/*)