Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia

badge-check

Patrolihukum.net // Semunying, Kalbar – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan Narkoba seberat 8 gram di Jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Demikian yang di sampaikan dalam laporan tertulis oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. dari Markas Komando Taktis (Makotis) di Kec. Entikong, Kab. Sanggau.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia

Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menjelaskan, pada tanggal 30 Juni 2023, pukul 22.15 wib, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat penyergapan jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan, didasari oleh informasi bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah malaysia dan diduga membawa barang terlarang sehingga dilaksanakan penyergapan di jalan tersebut, Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Sabtu (1/7/2023).

Saat Anggota Satuan Tugas Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan pengendapan, terlihat 2 ( dua) orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia, dan dilaksanakan pencegatan terhadap dua orang tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Ditemukan barang berupa 2 paket plastik kecil biji kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 8 gram dan dua warga berinisial M dan H diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, Ungkap Letda Arm Sutono.

Barang temuan tersebut didapati bersamaan dengan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu, uang tunai, dll.

Adapun, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK menemukan paket narkoba seberat 8 gram dan selanjutnya barang bukti beserta 2 orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi (Makoki) Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib, tutupnya.

(Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh

17 Januari 2026 - 19:38 WIB

Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh

Dankodaeral X Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Energi Positif dan Pembinaan Talenta Sepak Bola Papua

17 Januari 2026 - 18:01 WIB

Dankodaeral X Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Energi Positif dan Pembinaan Talenta Sepak Bola Papua

Dukung Kemandirian Ekonomi Desa, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP Teratau

17 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dukung Kemandirian Ekonomi Desa, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP Teratau

Prajurit TNI Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Terdampak Banjir di Kota Padang

17 Januari 2026 - 15:02 WIB

Prajurit TNI Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Terdampak Banjir di Kota Padang

Babinsa Barabai Beri Motivasi Karateka HST dalam Gashuku dan UKT Sabuk

17 Januari 2026 - 14:22 WIB

Babinsa Barabai Beri Motivasi Karateka HST dalam Gashuku dan UKT Sabuk
Trending di TNI, AD-AL-AU