Widang – Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Propam Polsek Widang mensosialisasikan aplikasi WhatsApp Yanduan (Pelayanan dan Pengaduan) Presisi yang di luncurkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri kepada qarga masyarakat yang berkunjung di SPKT Polsek Widang pada Sabtu (19/10/24) pagi.
“Kanit Propam Aiptu Untung menjelaskan inovasi pengaduan Masyarakat berbasis digital bagi Masyarakat yang hanya dengan scan kode QR yang tersedia lalu pengguna/Masyarakat akan diarahkan ke halaman laporan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, serta berkomunikasi langsung dengan PIC nya melalui via WA chatting.

Aplikasi WA YANDUAN bertujuan untuk membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara Pendumas dengan para PIC penangan Pendumas,” demikian dinyatakan Kapolsek Widang IPTU Narko S.H saat memberi keterangan kepada awak media.
Penggunaan aplikasi WhatssApp ini dapat lebih mudah karena WA adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Kontributor : B2
Published : Humas