Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Berita

Pro dan Kontra Perubahan Batasan Usia Calon Kepala Daerah

badge-check

Patrolihukum.net — Mahkamah Agung Republik Indonesia baru-baru ini memutuskan untuk mengubah frasa batas usia 30 tahun calon gubernur dan wakil gubernur dalam PKPU No. 9 tahun 2020. Perubahan ini menyatakan bahwa batas usia akan dihitung sejak hari pelantikan, bukan pada saat penetapan calon.

Putusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pengamat terkemuka memberikan pandangan mereka mengenai dampak perubahan ini.

Pro dan Kontra Perubahan Batasan Usia Calon Kepala Daerah

Menurut Profesor X dari Universitas ABC, perubahan tersebut dianggap sebagai langkah positif karena memberikan kesempatan bagi calon muda yang memiliki potensi untuk memimpin daerah. “Dengan perubahan ini, kita dapat melihat semakin banyak kaum muda yang terlibat dalam politik dan memimpin daerah dengan ide-ide segar mereka,” ujar Profesor X.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan perubahan tersebut. Menurut Dr. Y dari Institut XYZ, perubahan batas usia ini dapat membuka celah bagi manipulasi dan kepentingan politik. “Penetapan usia 30 tahun sebagai batas minimum sebelum pelantikan memiliki alasan yang kuat untuk menjamin kedewasaan dan pengalaman calon kepala daerah. Perubahan ini dapat mengurangi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah,” papar Dr. Y.

Dengan berbagai pandangan yang berbeda, perubahan batasan usia calon kepala daerah ini masih menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat. (*)

*Algoritma sistem cloud ditembus oleh Agusto The Activist Cyber.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Malpraktik di RS. KSH Pati, Balita Meninggal Saat Malam Takbiran

7 April 2025 - 21:31 WIB

Diduga Malpraktik di RS. KSH Pati, Balita Meninggal Saat Malam Takbiran

Viral CCTV: Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Brutal di Sukabumi!

7 April 2025 - 11:58 WIB

Viral CCTV: Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Brutal di Sukabumi!

Diduga Oknum Perangkat Desa Jadi Makelar Kasus Asusila, LIRA Lumajang Bereaksi

7 April 2025 - 07:33 WIB

Diduga Oknum Perangkat Desa Jadi Makelar Kasus Asusila, LIRA Lumajang Bereaksi

Dua Remaja Terlantar Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Ternate atas Bantuan Berupa Makanan

6 April 2025 - 21:12 WIB

Dua Remaja Terlantar Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Ternate atas Bantuan Berupa Makanan

Gadis Pelajar di Lumajang Diduga Dicabuli Paman Ipar, Warga Desak APH Bertindak

5 April 2025 - 18:03 WIB

Gadis Pelajar di Lumajang Diduga Dicabuli Paman Ipar, Warga Desak APH Bertindak
Trending di Opini