Patrolihukum.net // Lumajang – Masyarakat Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur oleh paman iparnya sendiri. Kasus ini sontak memicu keprihatinan dan kemarahan warga, yang mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut.
Korban yang diketahui berinisial N, merupakan seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA). Berdasarkan informasi yang dihimpun, N diketahui telah berhenti sekolah pasca mengalami peristiwa memilukan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial T, yang tak lain adalah suami dari bibi korban. Ironisnya, pelaku dan korban tinggal berdekatan, bahkan dalam satu lingkungan yang sama.

Menurut warga sekitar, N saat ini tinggal bersama ibunya dan neneknya yang keduanya dalam kondisi sakit akibat stroke. Kondisi tersebut membuat korban minim pengawasan dan perhatian, sehingga menjadi celah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Jono, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi korban. “N tidak punya tempat mengadu. Bapaknya sudah lama pisah sama ibunya dan sekarang tinggal di luar Jawa. Dia terlihat murung dan sangat tertutup akhir-akhir ini,” ungkapnya kepada media ini.
Lebih mengejutkan, Jono menyebut bahwa aksi pelaku bukan hanya terjadi sekali. “Informasi yang saya dapat, diduga pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu. Bahkan diduga pelaku sempat menyuap oknum dengan uang sekitar lima puluh juta rupiah agar kasus ini tidak sampai diproses hukum,” tambahnya.
Situasi ini makin memprihatinkan lantaran hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak desa maupun keluarga korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Masyarakat menilai, upaya menutupi kasus ini justru menciptakan kekhawatiran dan ketidakadilan, terutama bagi korban yang masih sangat muda dan kehilangan masa depannya akibat trauma mendalam.
“Kami sebagai warga merasa sangat resah. Jangan sampai ada korban berikutnya. Kami minta APH segera bertindak dan proses hukum harus ditegakkan,” tegas Jono.
Sementara itu, beberapa warga lainnya menyatakan bahwa korban sudah jarang terlihat keluar rumah dan ketika tampak, wajahnya selalu muram, seperti mengalami depresi berat.
Kasus dugaan pencabulan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, bahwa perlindungan terhadap anak di bawah umur harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian diharapkan segera turun tangan, memanggil saksi-saksi, memeriksa pelaku, dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat terkait perkembangan kasus ini. (**)