Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Diduga Malpraktik di RS. KSH Pati, Balita Meninggal Saat Malam Takbiran

badge-check

Patrolihukum.net // PATI – Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan suami istri Rini dan Bambang, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Buah hati ketiga mereka, Rafandra Astaguna, balita laki-laki berusia 1,5 tahun, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati pada waktu azan Subuh, tepat saat malam takbiran, Kamis (31/03/2025).

Rafandra awalnya dilarikan ke RS KSH oleh orang tuanya pada Sabtu siang (29/03) karena mengalami demam tinggi. Namun, kisah pilu dimulai ketika pada pukul 02.00 dini hari, anak tersebut mengalami kejang-kejang. Berdasarkan kesaksian sang ibu, diduga perawat yang menangani justru menekan dada Rafandra dengan kedua tangan—tindakan yang kemudian diduga menjadi penyebab fatal.

Diduga Malpraktik di RS. KSH Pati, Balita Meninggal Saat Malam Takbiran

“Diduga perawat menekan-nekan dada anak saya saat kejang-kejang, saya tidak tahu apa yang sedang dilakukan, saya hanya menangis. Lalu sekitar azan Subuh, mereka menyatakan anak saya sudah meninggal karena paru-parunya bocor,” tutur Rini dengan mata berkaca-kaca saat ditemui tim media ini pada Minggu (07/04).

Kondisi Rafandra sebelumnya sehat dan aktif layaknya anak-anak pada umumnya. Ia lahir secara normal di Puskesmas Gabus dengan berat dan tinggi badan ideal, tanpa riwayat penyakit serius.

Merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, orang tua korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ketua Umum MPK, Bima Agus, bersama Ketua Cabang Pati, Elfri, menyatakan siap mendampingi keluarga dalam proses hukum dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami prihatin dan akan kawal kasus ini. Ini menyangkut nyawa anak kecil yang seharusnya bisa diselamatkan jika penanganan dilakukan secara tepat. Kami akan menempuh jalur hukum dan mengusut dugaan kelalaian medis ini,” tegas Bima Agus.

Selain rasa duka mendalam, keluarga juga dibebani dengan tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp20.500.000. Dari jumlah tersebut, baru Rp5.000.000 yang berhasil dibayar. Karena keterbatasan ekonomi, sepeda motor satu-satunya milik keluarga harus ditinggalkan sebagai jaminan biaya rumah sakit.

“Saya hanya sopir angkutan umum, mau bayar pakai apa? Apakah orang miskin tidak boleh sakit?” ungkap Bambang, ayah Rafandra, dengan nada getir.

Tragedi ini menjadi potret nyata betapa mahalnya biaya kesehatan di negeri ini, terutama bagi masyarakat kecil. Ketika hak atas layanan kesehatan seharusnya dijamin negara, nyatanya tak sedikit yang justru menjadi korban dalam sistem yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil.

Media ini masih membuka ruang hak jawab kepada pihak RS KSH terkait peristiwa ini.

(Tim jursidnusantara.com/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, FPII Desak Negara Usut Tuntas Setiap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

3 Mei 2026 - 18:05 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, FPII Desak Negara Usut Tuntas Setiap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sudah Naik Penyidikan Sejak 2025, Kasus KONI Solo Jalan di Tempat, Publik Mulai Curiga

3 Mei 2026 - 16:38 WIB

Sudah Naik Penyidikan Sejak 2025, Kasus KONI Solo Jalan di Tempat, Publik Mulai Curiga

Rumah Nyaris Roboh di Jorongan Terungkap, Ketua AWPR Sentil Keras Slogan “Probolinggo SAE”

3 Mei 2026 - 13:50 WIB

Rumah Nyaris Roboh di Jorongan Terungkap, Ketua AWPR Sentil Keras Slogan “Probolinggo SAE”

Refleksi Hari Pers Sedunia 2026, Meneguhkan Independensi dan Marwah Jurnalisme Investigasi

3 Mei 2026 - 12:47 WIB

Refleksi Hari Pers Sedunia 2026, Meneguhkan Independensi dan Marwah Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum PRIMA Kecam Aksi Premanisme di Toili, Desak Polres Banggai Segera Tangkap Pelaku Pengancaman

3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua Umum PRIMA Kecam Aksi Premanisme di Toili, Desak Polres Banggai Segera Tangkap Pelaku Pengancaman
Trending di Berita