Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Aktivis Bojonegoro Yakini Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Dugaan Permainan Pengisian Perades Kadungrejo Baureno

badge-check


Aktivis Bojonegoro Yakini Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Dugaan Permainan Pengisian Perades Kadungrejo Baureno Perbesar

Patrolihukum.net, BOJONEGORO – Pengisian kekosongan perangkat desa (Perades) pada dasarnya bertujuan untuk melengkapi komponen (struktur) guna memaksimalkan jalannya pemerintahan desa. Namun tak jarang, momentum tersebut justru dimanfaatkan oleh para oknum tertentu untuk mencapai kepentingan pribadi yang berorientasi keuntungan.

Seperti halnya polemik yang terjadi di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Isu dugaan ketidaknetralan panitia santer dikabarkan telah mengarah pada adanya by desain (rekayasa) dan mengerucut pada jual beli (transaksi) jabatan.

Aktivis Bojonegoro Yakini Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Dugaan Permainan Pengisian Perades Kadungrejo Baureno

Diberitakan sebelumnya, polemik ini mulai santer menjadi sorotan pasca beredarnya kabar bahwa terdapat salah satu calon yang memiliki kedekatan khusus dengan Kepala Desa yang disebut-sebut bakal jadi (dimenangkan).

Menanggapi polemik tersebut, Chandra salah satu aktifis Bojonegoro turut berkomentar, ia menilai dugaan permainan dalam proses pengisian perangkat desa memang rentan terjadi, terlebih jika terdapat potensi keuntungan di dalamnya.

“Tentunya hal itu tidak bisa dilakukan sendiri tanpa adanya kerjasama dari para pihak, termasuk pihak ketiga yang bertugas membuat soal ujian,” ucapnya saat dijumpai wartawan, Minggu (6/6/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, jika kejadian serupa sudah banyak dan sering terjadi dalam proses pengisian perangkat di desa-desa lainnya di Bojonegoro, namun sangatlah sulit untuk dibuktikan.

“Sepertinya sudah bukan rahasia lagi, bisa jadi nanti di Kadungrejo juga seperti itu. Menurut saya, intinya semua pihak yang berkepentingan harus lebih jeli dan peka dari awal hingga akhir pelaksanaan sehingga ujian bisa berjalan fair play,” tandasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan ketransparanan panitia dalam memilih universitas selaku pihak ketiga yang dipercaya menghandle pelaksanaan ujian dengan sistem CAT tersebut. (Edi D/Redaksi/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Dana Koperasi di Langkat, Nasabah Desak Pengembalian Uang dan Proses Hukum

6 Juli 2025 - 21:57 WIB

Skandal Dana Koperasi di Langkat, Nasabah Desak Pengembalian Uang dan Proses Hukum

Ketua RT 01 Jrebeng Kidul Kota Probolinggo Gelar Santunan Anak Yatim 1447 H

6 Juli 2025 - 21:44 WIB

Ketua RT 01 Jrebeng Kidul Kota Probolinggo Gelar Santunan Anak Yatim 1447 H

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

6 Juli 2025 - 21:20 WIB

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

Bantahan Tegas Terhadap Tuduhan Ketidaksahan Media: Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi!

6 Juli 2025 - 21:17 WIB

Bantahan Tegas Terhadap Tuduhan Ketidaksahan Media: Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi!

Tindakan Arogan Polda NTB Terhadap Setwil FPII NTB, Kasihhati Law Firm Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum

6 Juli 2025 - 21:08 WIB

Tindakan Arogan Polda NTB Terhadap Setwil FPII NTB, Kasihhati Law Firm Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum
Trending di Kabar Viral