Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

badge-check


Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah Perbesar

Banggai Laut, Patrolihukum.net –
Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan. Sejumlah laporan dan temuan mencuat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara.

Pimpinan Umum Rajawali News Group, Ali Sopyan, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan balik Pemda Banggai Laut ke aparat penegak hukum, menyusul pelaporan terhadap media Rajawali News ke Dewan Pers.

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

“Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, telah menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi. Sebagai warga negara, kita wajib mendukung gerakan ini. Jangan sampai maling berteriak maling,” tegas Ali Sopyan.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan berbagai data pendukung ke aparat Tipikor agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibuka secara terang-benderang.
Saldo Kas Tersisa, Tapi TPP ASN Tak Dibayar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas keuangan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2021, tercatat per 31 Desember 2021 terdapat saldo kas dan setara kas sebesar Rp25.915.513.355,31. Angka ini mencakup kas daerah, bendahara penerimaan dan pengeluaran, dana BOS, kapitasi, serta kas lainnya di luar BUD.

Namun, pada Desember 2022, anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dibayarkan, dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp.3 miliar.

Hal ini diungkap melalui akun media sosial oleh Lusiana Putri Ahmadi, pegawai Sekretariat DPR RI, dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ASN Pemda Banggai Laut: ke mana dana tersebut disalurkan?

Laporan Bripka Laode Moane: Rinci dan Mengkhawatirkan.
Dalam laporan resmi kepada Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, Bripka Laode Moane, SH, membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan keuangan yang melibatkan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH. Rincian dugaan tersebut meliputi:

1. Penyalahgunaan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) senilai miliaran rupiah.
2. Dana PDAM sebesar ± Rp.1 miliar, yang disebut diambil oleh staf atas perintah bupati, lalu diserahkan secara langsung. Kasus ini pernah diselidiki oleh Kejati dan Inspektorat. Mantan Dirut PDAM, Dedi, hingga kini disebut masih ditahan di Lapas Luwuk.
3. Dana COVID-19 tahun 2020–2022 sebesar ±Rp20 miliar tidak dikelola secara akuntabel.
4. Dana TPP ASN sebesar ±Rp.46 miliar per tahun tidak dibayarkan secara penuh pada Desember 2022, Desember 2023, dan Januari–April 2024. Pembayaran TPP juga dilakukan secara selektif alias pilih kasih.
5. Investigasi ke Dinas Pendidikan menunjukkan TPP Januari–Maret 2024 dibayarkan, sedangkan April–Mei belum. Di dinas lain, hanya Mei yang dibayarkan.
6. Total dugaan TPP tidak dibayarkan dalam 3 tahun mencapai ± Rp.20 miliar.
7. APBD Banggai Laut Tahun 2021 tercatat Rp.600 miliar lebih. Dana TPP yang semula Rp.46 miliar dipotong sepihak 40% oleh bupati (sekitar Rp.18 miliar), tanpa persetujuan DPRD. Belanja pegawai pun berubah dari Rp195 miliar menjadi Rp.177 miliar, kemudian naik lagi ke Rp.179 miliar. Dana TPP senilai ±Rp.16 miliar tidak jelas peruntukannya.
8. Pencairan Dana Desa Triwulan IV yang seharusnya dilakukan bulan Desember, justru dicairkan November. Bupati diduga memerintahkan kepala desa untuk “menyisihkan” Rp.15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS guna menaikkan elektabilitas bupati dalam pilkada.
9. Laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan rekening atas nama Muh. Batrin alias La Baiti. Laporan ini telah diregistrasi ke KPK.

Rajawali News: Tak Akan Diam

Ali Sopyan menegaskan bahwa media yang ia pimpin tidak gentar terhadap intimidasi atau pelaporan ke Dewan Pers. Pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga seluruh proses hukum dijalankan secara adil dan transparan.
“Ini bukan hanya tentang media. Ini tentang keberanian menyuarakan suara rakyat. Uang negara bukan milik segelintir orang,” ujarnya.

Redaksi RajawaliNews.online
Informasi tambahan, data pendukung dan narasumber seperti mantan Kepala Inspektorat Banggai Laut, Bapak Ludin Muhtar, SH, dapat dihubungi melalui nomor 081241454397 untuk keperluan pelaporan lanjutan.

(Edi D/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

26 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Trending di Hukum dan Kriminal