Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Sekadau Jaring Puluhan Pelaku Tipiring Saat Razia, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian

badge-check

SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau kembali menggelar razia tindak pidana ringan (Tipiring) pada Kamis (26/10/2023). Razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan aduan adanya penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bakrie, mengungkapkan bahwa razia dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari. Sebanyak 55 personel diturunkan dengan dibagi menjadi dua tim yang dipimpin oleh Padal (perwira pengendali).

Polres Sekadau Jaring Puluhan Pelaku Tipiring Saat Razia, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian

“Selain Tipiring, razia yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya mencegah berbagai tindak kejahatan seperti peredaran Narkoba, Miras, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Kabag Ops Kompol Bakrie memimpin kegiatan.

Kompol Bakrie menjelaskan, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di tempat-tempat penginapan, hotel, rumah kos, dan tempat karaoke yang berada di sekitar Kota Sekadau.

Hasil dalam pelaksanaan razia, petugas menjaring 7 pasangan bukan suami istri, di mana 2 pasangan statusnya masih di bawah umur. Petugas juga turut mengamankan 19 orang, terdiri dari 8 pria dan 11 wanita, yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal yang sah.

Selain itu, dalam razia yang berakhir pada pukul 05.30 WIB pagi, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone. Kejadian pencurian ini terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Kompol Bakrie menjelaskan bahwa seluruh pelaku Tipiring telah dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pendataan identitas, pembinaan, serta membuat surat pernyataan tertulis sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Adapun untuk dua pasangan yang masih di bawah umur, mereka diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing dan membuat surat penyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Kompol Bakrie menambahkan, terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim. Sepeda motor Yamaha Mio, serta 1 unit Handphone Xiaomi Redmi A1 yang diduga sebagai barang bukti pencurian turut diamankan oleh petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Probolinggo Tegas atau Tergelincir? Ucapan soal Jangan Menernak LSM dan Media Picu Polemik di Kalangan Publik

20 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Bupati Probolinggo Tegas atau Tergelincir? Ucapan soal Jangan Menernak LSM dan Media Picu Polemik di Kalangan Publik

Ciptakan Wilayah Yang Aman Babinsa bersama bhabinkamtibmas Giat lakukan komsos bersama warga

20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Ciptakan Wilayah Yang Aman Babinsa bersama bhabinkamtibmas Giat lakukan komsos bersama warga

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

20 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

19 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Trending di Kabar Viral