MALANG – Polres Malang terus berkomitmen dalam menjaga lingkungan sekolah dari perilaku bullying dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini kembali dilakukan oleh Polsek Donomulyo dengan menggelar sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Senin (22/1/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam acara Police Goes to School dan diberikan langsung oleh Kapolsek Donomulyo, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, pada saat menjadi inspektur upacara bendera di sekolah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, AKP Bambang Wahyu menekankan pentingnya pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah agar dapat sepenuhnya dipahami oleh para pelajar.
“Perundungan di sekolah adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psikologis dalam konteks lingkungan pendidikan,” ungkap Kapolsek Donomulyo AKP Bambang Wahyu, Senin (22/1).
Kapolsek juga menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya berkaitan dengan antiperundungan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P3GN). Dalam penjelasannya, Kapolsek menyoroti berbagai kenakalan remaja di lingkungan sekolah, seperti tawuran, balap liar, bolos sekolah, membawa senjata tajam, pergaulan bebas, dan perilaku negatif lainnya.
“Maka dari itu, kepada para siswa-siswi, harus bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang positif,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini dijadwalkan akan terus dilakukan di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SD hingga SMA, dengan tujuan memberikan pengetahuan dan pencegahan sejak dini kepada para pelajar terkait dampak dan kerugian dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Polres Malang berharap melalui upaya ini, lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung pembentukan karakter positif generasi muda.