Lumajang – Polres Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Sebanyak 1.072 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis serta ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban, dimusnahkan di halaman Mapolres Lumajang pada Jumat (20/12/2024).
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir. Operasi ini difokuskan pada upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Rofik.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat memicu konflik di masyarakat. Oleh karena itu, pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya tegas Polres Lumajang untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rofik mengimbau seluruh elemen masyarakat Lumajang, termasuk para tokoh agama dan pemuda, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Nataru.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan ada kegiatan yang dapat memicu kerawanan. Operasi dan patroli akan terus kami tingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya.
Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Polres Lumajang berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
(Edi D/*)