Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim

badge-check


Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim Perbesar

Patrolihukum.net, Bangkalan – Kasus judi sabung ayam lintas kabupaten di Bangkalan kembali viral di media sosial. Video aktivitas perjudian tersebut memicu kritik keras terhadap Polres Bangkalan yang dinilai gagal menindak tegas dan terkesan membiarkan praktik ilegal ini terjadi di wilayah hukumnya.

Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K. disebut hanya sibuk melakukan klarifikasi setelah kasus perjudian sabung ayam itu terbongkar ke publik. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
“Sejak menjabat, Bapak Kapolres memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi,” ujarnya.

Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim

Namun pernyataan tersebut dinilai publik tidak sesuai dengan kenyataan. Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto Bagus P, S.H. mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek lokasi namun kegiatan sabung ayam sudah bubar.

Wakil Sekretaris LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rudi Hartono menilai klarifikasi Polres Bangkalan hanya upaya mencari pembenaran dan menutupi kelemahan dalam penegakan hukum.
“Judi sabung ayam ini baru satu dari banyak kasus menonjol di Bangkalan yang belum mampu diungkap. Data sudah kami siapkan. Kami akan adu data di Mapolda Jatim. Tidak perlu berlindung di balik klarifikasi setelah viral,” tegas Rudi, Minggu (22/6/2025).

LSM Jawapes mengaku sudah mengantongi bukti kuat adanya pembiaran dari oknum Polres Bangkalan.
“Kalau semua bukti kami buka ke publik, pasti nama baik Polres Bangkalan tercoreng. Saat perjudian sabung ayam berlangsung, Kapolres, Humas, Kasatreskrim, dan Kapolsek sudah kami konfirmasi dengan bukti video valid. Tapi mereka memilih bungkam. Setelah viral, baru kompak klarifikasi di media,” ungkap Rudi.

Kasus judi sabung ayam Bangkalan ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian. LSM Jawapes Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Polda Jatim turun tangan untuk menindak tegas. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara 79, Kapolres Kota Probolinggo Pimpin Ziarah TMP

23 Juni 2025 - 12:32 WIB

Jelang HUT Bhayangkara 79, Kapolres Kota Probolinggo Pimpin Ziarah TMP

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan dan Layanan di CFD

22 Juni 2025 - 23:05 WIB

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan dan Layanan di CFD

Pemkot Probolinggo dan BPJS Serahkan Santunan Rp70 Juta ke Ahli Waris

22 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pemkot Probolinggo dan BPJS Serahkan Santunan Rp70 Juta ke Ahli Waris

Hari Bhayangkara ke- 79, Polres Probolinggo Kota Gelar CFD dan Layanan Publik Gratis

22 Juni 2025 - 16:52 WIB

Hari Bhayangkara ke- 79, Polres Probolinggo Kota Gelar CFD dan Layanan Publik Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke 79. Polres Morowali Utara bedah rumah warga

22 Juni 2025 - 16:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 79. Polres Morowali Utara bedah rumah warga
Trending di Berita