Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

badge-check

Kota Probolinggo, Patrolihukum.net – Mulai Senin, 11 Agustus 2025 mendatang, seluruh layanan Kantor Bersama (KB) Samsat Probolinggo Kota akan dipindahkan sementara ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Hayam Wuruk yang terletak di sisi timur kantor Samsat. Hal ini dilakukan karena akan dilaksanakannya renovasi bangunan di kantor Samsat Probolinggo Kota.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Penanggung Jawab Pelayanan Publik (PDPP) Samsat Probolinggo Kota, Bambang Ari Purbaya. Ia menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pelayanan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama proses rehabilitasi berlangsung.

“Pemindahan ini dikarenakan akan ada rehab bangunan di KB Samsat Probolinggo Kota. Maka seluruh pelayanan kami alihkan ke MPP Gedung Hayam Wuruk, tepatnya di sebelah timur kantor lama,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Bambang juga memastikan bahwa jam operasional pelayanan tidak mengalami perubahan. Warga tetap dapat mengakses layanan pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara pada hari Jumat pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pelayanan libur di hari Minggu, tanggal merah, dan cuti bersama.

Di lokasi baru ini, masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan utama yang sebelumnya tersedia di Samsat, antara lain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, proses balik nama, cek fisik kendaraan, mutasi kendaraan, hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ).

“Kami pastikan semua layanan tetap berjalan normal. Warga bisa mengurus keperluan pajak kendaraan seperti biasa, hanya lokasi pelayanannya saja yang berpindah untuk sementara waktu,” lanjut Bambang.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan diri dengan lokasi pelayanan yang baru. Ia menegaskan bahwa KB Samsat Probolinggo Kota melayani delapan kecamatan yang menjadi wilayah hukumnya, yakni Kecamatan Mayangan, Kanigaran, Wonoasih, Kedopok, Kademangan, Sumberasih, Wonomerto, dan Tongas.

“Jadi mulai 11 Agustus nanti, masyarakat dari delapan kecamatan tersebut yang hendak membayar pajak atau mengurus dokumen kendaraan, bisa langsung datang ke MPP Gedung Hayam Wuruk,” tegas Siswandi.

Pemindahan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima, nyaman, dan tidak terganggu oleh proses renovasi yang sedang berjalan. Gedung Hayam Wuruk yang kini menjadi pusat MPP dianggap representatif dan strategis untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kota Probolinggo diimbau untuk segera menyesuaikan lokasi baru layanan Samsat agar tidak terjadi kebingungan atau antrean yang tidak perlu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung melalui akun resmi Samsat Probolinggo Kota maupun papan pengumuman di kantor sebelumnya.

“Kami akan terus memberikan update kepada masyarakat jika nantinya proses renovasi selesai dan pelayanan kembali ke lokasi semula,” pungkasnya.


(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com: Aipda Imron Sosok Berdedikasi Tinggi, Kepergiannya Jadi Kehilangan Besar

13 April 2026 - 16:39 WIB

Anggota Polri di Probolinggo Meninggal Dunia, Ketua LIBAS88 Nusantara Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026 - 16:17 WIB

GMPK Probolinggo Raya Siap Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengangkatan Komite Audit Perumdam Bayuangga

11 April 2026 - 13:28 WIB

Lele/Agil Dan Bayu Bantah Keras, Tuduhan Pemerasan Tampa Bukti, Bagaikan Sayur Tampa Garam, Yang Di Proses Bukti Bukan Alibi.

11 April 2026 - 06:22 WIB

Diminta APH, Usut Tuntas Terkait Dugaan Oknum (Ysrn) Tidak Miliki Ijin Galian C Selama Ini Rugikan Negara.

11 April 2026 - 05:32 WIB

Trending di Berita