Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Balantak Selatan

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net -TB alias Gale (62), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tenggawas Kecamatan Balantak Selatan, diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pada Kamis, (5/4/2023), sekitar pukul 19.30 wita, pelaku yang merupakan tetangga satu desa dengan korban tiba untuk mencuri sapi.

Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Balantak Selatan

“Saat itu korban datang ke kebun miliknya dan menemukan tiga ekor sapi yang diikat telah hilang,” jelasnya.

Dikatakan, ada warga yang mencurigai dan sempat melihat tindakan para pelaku. Pelakunya ada dua selain TB juga ada DK.

Para pelaku yang dengan menggunakan mobil pick up menjual sapi tersebut kepada seseorang di Desa Tangeban Kecamatan Masama, Banggai, sebesar Rp 18 Juta.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/177/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 10 April 2023.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa polisi sempat mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku karena setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kota Palu.

“Setelah menjual ketiga ekor sapi, pelaku kemudian bersembunyi dirumah anaknya di Kota Palu selama 3 bulan,” katanya.

AKP Tio tondy juga menjelaskan, Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Tenggawas, Balantak Selatan dari Kota Palu, langsung bergerak.

“Pelaku diamankan sedang tertidur dikamar rumahnya, pada Kamis (20/7/2023) sekitar jam 23.15 Wita,” imbuhnya.

Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawah ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.

tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

29 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

Dugaan Kejanggalan Dana Perpustakaan Desa Banjarsari Capai Ratusan Juta

29 Juni 2025 - 13:00 WIB

Dugaan Kejanggalan Dana Perpustakaan Desa Banjarsari Capai Ratusan Juta
Trending di Kabar Viral