Semarang, Patrolihukum.net – Liburan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan berujung duka. Seorang pria bernama Angga Joko (31), warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, ditemukan meninggal dunia setelah perahu karet yang ia tumpangi terbalik saat kegiatan arung jeram (rafting) di aliran Sungai Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (18/5/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi saat Angga bersama empat rekannya dan satu pemandu rafting memulai perjalanan dari Base Camp Rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang sekitar pukul 09.30 WIB. Rombongan tersebut kemudian menuju titik start rafting di sekitar PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa rombongan memulai pengarungan sekitar pukul 10.30 WIB. Namun baru sekitar 10 menit mengarungi sungai, perahu karet yang mereka tumpangi terbalik.
“Perahu terbalik saat pengarungan baru berlangsung 10 menit. Seluruh penumpang jatuh ke sungai dan terseret arus. Para peserta rafting berasal dari Sukoharjo, Sragen, dan Boyolali,” kata Kapolres.
Menurut AKBP Ratna, kondisi cuaca saat kejadian sangat cerah dan debit air sungai masih normal. Namun beberapa jam setelah kejadian, debit air meningkat karena hujan di wilayah hulu.
Sementara itu, Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono, S.H., M.H., menambahkan bahwa lokasi terbaliknya perahu karet berada di wilayah Desa Kunci Putih, Kecamatan Pringapus. Korban Angga ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari titik perahu terbalik.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah satu pengunjung objek wisata Pesona Garda di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pelampung dan helm,” ujar AKP Sudaryono.
Selain Angga, satu rekannya yang bernama Radevka (24) juga sempat hanyut terbawa arus. Beruntung, Radevka berhasil ditemukan dalam keadaan selamat sekitar 3 kilometer dari titik terbaliknya perahu.
Korban Angga langsung dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta pengelola rafting.
Atas kejadian ini, Polres Semarang mengimbau kepada seluruh pengelola wisata rafting dan para wisatawan untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan, seperti penggunaan pelampung dan helm standar. Selain itu, penting untuk memahami kondisi cuaca dan arus sungai baik di sekitar lokasi maupun di hulu.
“Jika pengunjung tidak bisa berenang, sebaiknya tidak ikut kegiatan rafting. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Kapolres.
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan wisata alam yang disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang ada. Pihak kepolisian pun berencana meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisata berisiko tinggi seperti arung jeram, guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. (Edi D/*)