PROBOLINGGO,- Menyambut mudik Lebaran, sejumlah warga Kabupaten Probolinggo memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Probolinggo dan polsek jajaran. Layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik.
Mulai 26 Maret 2025, warga yang hendak mudik bisa menitipkan sepeda motor di kantor polisi setempat melalui layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Untuk memanfaatkan fasilitas ini, warga hanya perlu menyertakan fotokopi identitas diri, seperti KTP, dan surat tanda kendaraan bermotor kepada petugas yang berjaga.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut telah berlangsung sejak akhir Maret 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih atau yang tidak digunakan selama mudik untuk menitipkannya di Polres Probolinggo atau polsek terdekat.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Probolinggo ataupun polsek terdekat,” ungkap AKBP Wisnu pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Kapolres juga menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari upaya Polres Probolinggo untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ditinggal mudik. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan angka kejahatan, seperti pencurian dan pembobolan rumah yang kerap terjadi selama libur Lebaran.
“Selain itu, pelayanan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur lebaran. Artinya, potensi-potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama lebaran itu bisa diminimalisir,” ujar AKBP Wisnu.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama libur Lebaran, Polres Probolinggo juga akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli di rumah-rumah yang ditinggal mudik. Warga yang berencana mudik dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau petugas di polsek setempat agar rumah mereka dapat dipantau secara rutin.
“Bagi pemudik, silakan menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau anggota di polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman selama mudik Lebaran, mengetahui bahwa kendaraan mereka aman di tempat yang terpercaya. (Bambang/*)