Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Menyikapi Kenaikan Harga BBM secara Bijak, Penyesuaian Demi Subsidi yang Tepat Sasaran

badge-check

Patrolihukum.net – Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar, pertalite, dan pertamax. Penyesuaian harga tersebut menetapkan solar menjadi Rp 6.800 per liter, pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan pertamax menjadi Rp 16.500 per liter. Kebijakan ini diambil dengan tujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, mengingat anggaran subsidi yang telah mencapai Rp 502 triliun selama ini dinikmati lebih banyak oleh kelompok masyarakat mampu, khususnya pemilik mobil pribadi.

Subsidi BBM yang ada saat ini, sebanyak 80% dinikmati oleh golongan mampu, sedangkan hanya 20% yang dinikmati oleh masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengalihkan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran dan memberikan prioritas kepada masyarakat yang kurang mampu.

Menyikapi Kenaikan Harga BBM secara Bijak, Penyesuaian Demi Subsidi yang Tepat Sasaran

Pemerintah tidak hanya memberikan subsidi BBM, tetapi juga subsidi listrik, pupuk, dan berbagai subsidi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dana subsidi BBM yang dihemat akan dialihkan ke beberapa bentuk instrumen bantuan sosial, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,40 triliun, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta sebanyak Rp 60 triliun, dan dukungan dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk Pemerintah Daerah sebanyak Rp 2,17 triliun.

Selain itu, dana subsidi juga digunakan untuk penguatan pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia. Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran PC-PEN (Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sampai Semester I 2022 mencapai Rp 124,5 triliun dari target Rp 455,6 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 29,4 triliun, perlindungan masyarakat sebesar Rp 60,2 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 34,9 triliun.

Dalam menghadapi penyesuaian harga BBM ini, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kebijakan tersebut. Penyesuaian harga ini bukan semata-mata untuk mengurangi beban anggaran, tetapi untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

#subsidiBBM
#BBM
#bahanbakar
#APBN
#pemerintah

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SKB Kraksaan Gelar UPK Paket C, Tingkatkan Akses Pendidikan Nonformal

26 April 2025 - 18:20 WIB

SKB Kraksaan Gelar UPK Paket C, Tingkatkan Akses Pendidikan Nonformal

Kominfo Papua Barat Daya dan Wartawan Gelar Halal Bihalal: Meningkatkan Sinergi dan Kerja Sama untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik

26 April 2025 - 17:50 WIB

Kominfo Papua Barat Daya dan Wartawan Gelar Halal Bihalal: Meningkatkan Sinergi dan Kerja Sama untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

26 April 2025 - 06:39 WIB

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

26 April 2025 - 01:03 WIB

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk

25 April 2025 - 23:57 WIB

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk
Trending di Hukum dan Kriminal