Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

MAUNG Berperan Penting Awasi Pilkada

badge-check

 

PONTIANAK,patrolihukum.net –

MAUNG Berperan Penting Awasi Pilkada

Ketua Umum Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Hadysa Prana, mengajak seluruh jajaran DPC yang sudah tergabung menjadi pengurus dan anggota LSM MAUNG agar ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“LSM mempunyai peranan penting ketika Pilkada, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi tindakan KKN,” kata Hady Senin (04/11/24).

Menurutnya masa pilkada dinilai sebagai salah satu masa yang rawan untuk tindakan Korupsi,Kolusi dan Nepostisme (KKN). Salah satunya adalah melalui praktek politik uang.
Ia juga menilai calon yang merupakan petahana berpotensi mengeksploitasi kewenangan untuk mendapatkan biaya politik.

“Itu kalau berbicara sebelum pelaksaaan pemilihan, setelah pilkada berlangsung pun juga masih ada celah. Contohnya yang terjadi pada kasus tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada, yang menjerat nama Akil Mochtar, beberapa tahun silam” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, peran aktivis LSM MAUNG diperlukan untuk ikut melakukan pengawasan, sehingga pilkada berlangsung secara bersih.

Hady mengatakan aksi pemberantasan korupsi akan semakin maksimal jika dibarengi dengan partisipasi masyarakat.
“Bahkan dalam pasal 1 angka 3 Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi juga disebutkan partisipasi masryakat tersebut,” katanya.

Pasal 1 angka 3 Undang-undang KPK berbunyi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menunjang partisipasi itu LSM MAUNG juga harus terus meningkatkan pengetahuan peningkatan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

(Red/S.Bahri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah Mencuat, Pemdes Sumber Disomasi atas Dugaan Perubahan Data Adminduk

29 Januari 2026 - 19:51 WIB

Sengketa Tanah Mencuat, Pemdes Sumber Disomasi atas Dugaan Perubahan Data Adminduk

Anggota Koramil 1505-04/Oba Gotong Royong Bersama Warga Bangun Masjid

25 Januari 2026 - 10:23 WIB

Anggota Koramil 1505-04/Oba Gotong Royong Bersama Warga Bangun Masjid

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Operator Sensor Kakak Adik HSM dan HRDN Menipu Panjar 22 Kubik Kayu

25 Januari 2026 - 05:11 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Operator Sensor Kakak Adik HSM dan HRDN Menipu Panjar 22 Kubik Kayu

Disegel Lalu Dibuka Lagi, Polemik Legalitas Rumah Karaoke di Dringu Probolinggo Kian Mengemuka

18 Januari 2026 - 10:59 WIB

Disegel Lalu Dibuka Lagi, Polemik Legalitas Rumah Karaoke di Dringu Probolinggo Kian Mengemuka

Dandim 1505/Tidore Hadiri Aksi Sosial Kogabwilhan III Peduli Masyarakat Pulau Maitara

17 Januari 2026 - 13:59 WIB

Dandim 1505/Tidore Hadiri Aksi Sosial Kogabwilhan III Peduli Masyarakat Pulau Maitara
Trending di Berita