KPU HST Tetapkan DPT 193.977 Pemilih untuk Pilkada 2024 di Barabai

**Barabai** – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Darul Istiqomah Barabai pada Jumat, 20 September 2024.

 

DPT HST untuk Pilkada 2024 mencatat total sebanyak 193.977 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan. Rincian pemilih di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut: Barabai sebanyak 39.993 pemilih, Batang Alai Selatan 17.941, Batang Alai Timur 5.249, Batang Alai Utara 13.801, Batu Benawa 14.974, Hantakan 9.208, Haruyan 16.235, Labuan Amas Selatan 21.731, Labuan Amas Utara 20.799, Limpasu 8.232, dan Pandawan 25.814 pemilih.

 

Proses penyusunan DPT ini merupakan tahap akhir yang telah dimulai sejak 31 Mei 2024. Momen ini menjadi sangat penting bagi warga untuk memastikan hak suara mereka dalam pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Penyusunan DPT dimulai dengan pengumpulan data dari pemilu sebelumnya, yaitu DPT Pemilu 2024, yang kemudian diperbaharui berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

Selama tahapan pemutakhiran, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih dengan mengacu pada informasi yang diberikan oleh RT/RW. Setelah pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi. Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

 

Setiap tanggapan yang diterima selama masa pengumuman ini akan digunakan untuk memperbaiki DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT. “Pengumuman DPT ini sangat penting untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST, Murjani.

 

Murjani mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar. “Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

 

KPU HST juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memeriksa nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan. “Suara masyarakat sangat berarti, jadi pastikan untuk menggunakan hak suara dengan bijak. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *