Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Kapolres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Bergengsi Pelayanan Prima Polri 2025

badge-check


Kapolres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Bergengsi Pelayanan Prima Polri 2025 Perbesar

Patrolihukum.net, JAKARTA – Dalam momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., menerima penghargaan bergengsi atas capaian luar biasa dalam bidang pelayanan publik.

Penghargaan yang diterima adalah Kategori Pelayanan Prima hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2024. Capaian ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, yang merujuk pada hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kapolres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Bergengsi Pelayanan Prima Polri 2025

Dalam kegiatan nasional yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Polri serta perwakilan berbagai instansi pemerintah dan mitra strategis tersebut, AKBP Rico dinobatkan sebagai salah satu pimpinan satuan wilayah terbaik yang berhasil menerapkan prinsip pelayanan publik prima di lingkup Kepolisian Resort Probolinggo Kota.

AKBP Rico menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diperoleh dan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut adalah buah kerja keras serta sinergi seluruh personel Polres Probolinggo Kota.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh personel yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ungkap Kapolres.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik koruptif.

“Kami menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Maka dari itu, pelayanan publik yang prima bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Kami terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Kapolres juga tak lupa mengapresiasi dukungan dari masyarakat Kota Probolinggo, yang menurutnya turut berperan penting dalam pencapaian prestasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini mendukung langkah-langkah transformasi pelayanan yang kami jalankan. Tanpa sinergi masyarakat, Polri tidak akan bisa optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap AKBP Rico.

Ia pun berjanji bahwa ke depan Polres Probolinggo Kota akan terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang terpercaya.

Penghargaan ini juga menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari wujud nyata program Presisi yang diusung oleh institusi Polri.

Musrenbang Polri sendiri merupakan forum strategis tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan Polri tahun anggaran berikutnya, serta mengevaluasi capaian dan program prioritas yang telah dilaksanakan.

Dengan penghargaan yang diraih, Polres Probolinggo Kota semakin memperkuat eksistensinya sebagai institusi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era pelayanan publik yang semakin maju dan digital. (Bambang/HmsRestaProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

9 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

8 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

8 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

8 Agustus 2025 - 18:32 WIB

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan – 4 Tahun Kurungan.

8 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan - 4 Tahun Kurungan.
Trending di Berita