Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kabur ke Madura, Pelaku Percobaan Curanmor Lumajang Dibekuk

badge-check


Kabur ke Madura, Pelaku Percobaan Curanmor Lumajang Dibekuk Perbesar

Lumajang, Patrolihukum.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk seorang pria berinisial FF, pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sempat buron selama beberapa bulan. Aksi kriminal itu terjadi di depan gudang toko perbelanjaan KKMT, Jalan Gajah Maja, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, pada 26 Maret 2025.

Pelaku FF sempat melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, untuk menghindari kejaran aparat. Namun, pelariannya akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengidentifikasi keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Selasa (26/8/2025).

Kabur ke Madura, Pelaku Percobaan Curanmor Lumajang Dibekuk

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, proses penyelidikan kasus ini memakan waktu cukup lama lantaran pelaku berpindah-pindah lokasi.

“Tersangka inisial FF sempat melarikan diri cukup lama. Akhirnya Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan di wilayah Bangkalan Madura,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka juga positif menggunakan narkoba. Hal ini membuat penyidik semakin mendalami kemungkinan adanya keterlibatan FF dalam tindak kriminal lain, termasuk jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Kronologi Kejadian

Insiden percobaan pencurian motor tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan gudang KKMT dengan kondisi terkunci. Ketika korban kembali, seorang saksi mata melihat pelaku FF berusaha merusak rumah kunci kontak motor menggunakan kunci T.

Rekaman CCTV toko kemudian memperkuat bukti aksi pelaku. Menyadari kejadian tersebut, karyawan toko segera memberi tahu pemilik. Bersama warga sekitar, pemilik berusaha menghadang pelaku. Bahkan, sempat terjadi perlawanan antara pelaku dan korban sebelum akhirnya FF melarikan diri meninggalkan lokasi.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kunci T, dan sepeda motor korban yang mengalami kerusakan pada bagian rumah kunci kontak.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, FF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam bentuk percobaan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kapolres Lumajang memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang berkaitan dengan tersangka.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

(Edi D/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nakko Sitanggang Ancam Warga, Polda Sumut Diminta Tegas Bertindak

3 September 2025 - 19:08 WIB

Nakko Sitanggang Ancam Warga, Polda Sumut Diminta Tegas Bertindak

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

2 September 2025 - 14:33 WIB

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

2 September 2025 - 13:37 WIB

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

2 September 2025 - 13:26 WIB

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

Sinergi TNI – Polri dan Pemerintah Daerah Jaga Kondusifitas Wilayah Kukar

2 September 2025 - 13:22 WIB

Sinergi TNI - Polri dan Pemerintah Daerah Jaga Kondusifitas Wilayah Kukar
Trending di Polri