Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

badge-check


Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi Perbesar

Patrolihukum.net // BANGGAI LAUT, Sulawesi Tengah, 2 September 2025, CN – Polemik mengenai Nomor Induk Pegawai PPPK (NIP3K) di Kabupaten Banggai Laut kini mencuat menjadi sorotan publik. Diduga terjadi maladministrasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) setempat yang mengancam masa depan seorang guru honorer senior, Ibu Rasmin. Sementara itu, seorang guru lain yang baru mengabdi selama dua tahun, Ibu Nur, justru mendapat prioritas.

Kasus ini memicu kemarahan dan kekecewaan banyak pihak. Masyarakat menilai kekacauan data bukanlah sekadar kesalahan teknis, tetapi indikasi ketidakadilan yang mencoreng integritas birokrasi.

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

Saat dikonfirmasi, Kepala Dikpora Banggai Laut, Jenni Manyuya, S.Pd., M.M., bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian memilih bungkam. Mereka enggan memberikan penjelasan kepada publik terkait tuduhan maladministrasi tersebut. Diamnya pejabat publik ini justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi.

“Seharusnya sebagai pejabat publik, mereka memberikan transparansi dan klarifikasi, bukan bersembunyi di balik diam,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banggai Laut, Basri Ali, S.Ag., S.H., M.H., memberikan pernyataan yang menambah terang kasus ini. Menurutnya, berkas dari Dikpora memang secara formal terlihat sesuai. Namun, ia menegaskan bahwa segala kekeliruan teknis maupun administratif adalah sepenuhnya tanggung jawab Dikpora.

“BKD hanya memproses sesuai berkas yang masuk. Jika ada kesalahan data atau ketidakadilan dalam prioritas, itu harus diklarifikasi langsung oleh Dikpora,” tegas Basri.

Fakta ini menunjukkan lemahnya manajemen data kepegawaian di tubuh Dikpora. Ketidakprofesionalan tersebut telah menyeret Ibu Rasmin, seorang guru honorer yang telah mengabdi lebih dari dua dekade, ke dalam ketidakpastian. Sementara guru baru yang diduga mendapat “perlakuan khusus” bisa dengan mulus melangkah maju.

Situasi ini menimbulkan ironi sekaligus luka mendalam. Di satu sisi, pemerintah selalu menyerukan penghargaan terhadap jasa guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan bagaimana pengabdian panjang seorang guru bisa dikesampingkan karena dugaan praktik maladministrasi.

Masyarakat Banggai Laut kini mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Mereka menuntut investigasi menyeluruh agar kebenaran terungkap, serta memastikan tidak ada lagi guru yang dirugikan akibat kelalaian birokrasi.

Integritas sistem kepegawaian, khususnya dalam rekrutmen dan penetapan NIP3K, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Keadilan bagi Ibu Rasmin harus ditegakkan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga sebagai simbol perlindungan terhadap martabat guru di seluruh Indonesia.

(Edi D/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

2 September 2025 - 14:33 WIB

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

2 September 2025 - 13:37 WIB

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf

2 September 2025 - 12:58 WIB

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf

Mengapa Pejabat Tangsel Bungkam? Dugaan Kerugian Anggaran Tercium di Laporan BPK

2 September 2025 - 11:20 WIB

Mengapa Pejabat Tangsel Bungkam? Dugaan Kerugian Anggaran Tercium di Laporan BPK

LSM LIRA Serukan Hukuman Mati Koruptor, Dukung Pemerintahan Prabowo

1 September 2025 - 13:43 WIB

LSM LIRA Serukan Hukuman Mati Koruptor, Dukung Pemerintahan Prabowo
Trending di Kabar Viral