Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Jalan Bangko-Kerinci Ambles Lagi, Evaluasi Proyek Wajib Dilakukan Segera

badge-check


Jalan Bangko-Kerinci Ambles Lagi, Evaluasi Proyek Wajib Dilakukan Segera Perbesar

Patrolihukum.net // Merangin, Jambi – Jalan penghubung vital antara Bangko-Kerinci dan Sungai Penuh di kawasan Bukit Tiung, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali mengalami ambles untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari setahun. Setelah sebelumnya diperbaiki pada pertengahan Maret 2025, kerusakan serupa kembali terjadi hanya sebulan kemudian, pada April 2025, menimbulkan keresahan masyarakat dan pertanyaan besar atas kualitas pengerjaan proyek jalan tersebut.

Jalan ini sebelumnya diaspal pada Oktober 2024, namun ambles beberapa bulan kemudian dan memerlukan perbaikan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Jambi. Sayangnya, perbaikan tersebut tampaknya hanya bersifat sementara. Penambalan lubang dan retakan serta perbaikan drainase yang dilakukan tidak mampu menahan struktur jalan dari amblesan lanjutan.

Jalan Bangko-Kerinci Ambles Lagi, Evaluasi Proyek Wajib Dilakukan Segera

Seorang ahli teknik yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perbaikan tersebut mengandung banyak kekurangan. Ia menyoroti proses penimbunan agregat yang hingga pertengahan Oktober 2024 masih berlangsung dan dilakukan tanpa pemadatan bertahap yang memadai. “Ini adalah kesalahan teknis dasar yang sangat fatal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan alat berat dengan spesifikasi yang sesuai standar. “Kekuatan vibrasi alat berat sangat menentukan keberhasilan pemadatan. Kalau tidak sesuai, ya jalan akan mudah ambles lagi,” tambahnya.

Lebih jauh, keterlambatan pengaspalan dan proses penimbunan yang terus berlanjut mencerminkan kurangnya percepatan proyek. “Seharusnya dari awal ada strategi percepatan, baik dengan penambahan jam kerja atau lembur,” lanjutnya. Posisi turap juga dipertanyakan kesesuaiannya, terutama dalam menahan beban jalan dan kendaraan yang melintas.

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi. Ketika dikonfirmasi, mereka menolak berkomentar dan menyebut bahwa pernyataan hanya akan diberikan setelah kedatangan tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Mereka juga menyarankan awak media untuk menghubungi seseorang bernama Alvin yang disebut terkait dengan proyek ini, namun Alvin saat dihubungi masih dalam perjalanan.

Masyarakat setempat mengaku kecewa dengan kualitas jalan yang baru selesai diperbaiki namun kembali rusak. “Kami setiap hari lewat sini, dan ini sangat berbahaya, apalagi saat hujan,” ungkap Rudi, salah satu pengendara.

Kondisi ini menegaskan perlunya investigasi menyeluruh terhadap penyebab kerusakan jalan. Pemerintah daerah dan pusat harus turun tangan mengevaluasi semua aspek proyek, termasuk kinerja kontraktor, metode kerja, dan pengawasan lapangan. Kegagalan demi kegagalan yang terjadi bukan hanya soal teknis, tetapi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Jalan nasional seperti ini seharusnya dibangun dengan ketahanan jangka panjang karena merupakan nadi utama konektivitas antarwilayah. Jika tidak segera diperbaiki dengan benar, bukan hanya kerugian finansial yang ditanggung negara, tetapi juga keselamatan masyarakat yang dipertaruhkan.

(Gondo Irawan/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

25 April 2025 - 00:50 WIB

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

Warga Kertamukti Tolak TPST: Desak Penghentian Operasional dan Audit Lingkungan

24 April 2025 - 23:56 WIB

Warga Kertamukti Tolak TPST: Desak Penghentian Operasional dan Audit Lingkungan

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara

24 April 2025 - 20:11 WIB

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara

Kepling Binjai Bantah Sebarkan Surat, Tanggapi Somasi dan Tuduhan

24 April 2025 - 20:06 WIB

Kepling Binjai Bantah Sebarkan Surat, Tanggapi Somasi dan Tuduhan

Putusan Ringan Kasus Pencemaran Nama Zana, Karmisih Dibanding

24 April 2025 - 20:00 WIB

Putusan Ringan Kasus Pencemaran Nama Zana, Karmisih Dibanding
Trending di Hukum dan Kriminal