Jakarta, 9 Juni 2024 – Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyoroti penanganan hukum oleh Kejaksaan dalam sebuah pernyataan kontroversial hari ini.
Menurut Saiman, label Kejaksaan sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum tidak sepenuhnya tepat. “Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh,” ujarnya.
Meskipun Kejaksaan telah berhasil menangani perkara-perkara besar baru-baru ini, pendapat seperti itu masih muncul. Saiman menduga bahwa pendapat tersebut mungkin merupakan upaya dari koruptor-koruptor kakap untuk melawan Kejaksaan.
“Dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum harus bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung,” tegas Saiman.
Dia juga menyerukan dukungan kepada Kejaksaan dalam upaya mereka untuk mengungkap kasus-kasus mega korupsi demi kesejahteraan rakyat. “Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut,” tambahnya.
Pernyataan kontroversial ini menciptakan perdebatan tentang peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia, dengan beberapa pihak mendukung pandangan Saiman sementara yang lain mempertahankan peran Kejaksaan sebagai lembaga superbody. (**)