Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Instruksi Presiden, Kapolri Buka Peluang Kerja Bagi Korban PHK

badge-check


Instruksi Presiden, Kapolri Buka Peluang Kerja Bagi Korban PHK Perbesar

Patrolihukum.net // JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi melepas 1.575 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta angkatan kerja baru ke tempat kerja baru dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/7/2025).

Pelepasan ini menjadi kabar gembira di tengah situasi ekonomi global yang berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan di tanah air. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta instansi pemerintah memberikan solusi konkret bagi gejolak ketenagakerjaan nasional.

Instruksi Presiden, Kapolri Buka Peluang Kerja Bagi Korban PHK

“Alhamdulillah hari ini kita melanjutkan kegiatan untuk menyalurkan tenaga kerja yang terdampak PHK sekaligus juga memberangkatkan tenaga kerja angkatan baru. Tentunya ini adalah kabar menggembirakan di tengah situasi ekonomi global yang mempengaruhi sejumlah sektor,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya.

Harapan Baru bagi Buruh Indonesia

Jenderal Sigit menekankan bahwa program ini bukan hanya tentang penempatan kerja, tetapi juga memberikan harapan baru bagi para pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra perusahaan yang telah membuka ruang kerja baru bagi para tenaga kerja ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan tentunya ini menjadi harapan baru bagi teman-teman buruh Indonesia. Sekaligus terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang terus membuka lapangan kerja dan berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.

Pegawai Tetap, Bukan Outsourcing

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan bahwa para buruh yang diberangkatkan kali ini akan langsung diangkat menjadi pegawai tetap, bukan pekerja kontrak ataupun outsourcing. Keputusan ini sesuai dengan aspirasi kuat dari berbagai elemen serikat buruh yang menghendaki jaminan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Yang lebih penting lagi, mereka akan langsung menjadi pegawai tetap, bukan outsourcing. Ini yang kita perjuangkan bersama,” jelasnya.

Polri Dukung Iklim Investasi dan Inklusivitas

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk aktif menjaga dan mengawal iklim investasi. Dengan tumbuhnya investasi, industri-industri baru akan bermunculan yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga iklim investasi agar terus tumbuh, sehingga industri baru bermunculan dan membuka lapangan pekerjaan,” kata Sigit.

Dorongan Pengembangan Kualitas Tenaga Kerja

Sigit juga mengajak kalangan buruh untuk terus mengembangkan kompetensinya. Menurutnya, daya saing buruh Indonesia perlu terus ditingkatkan agar mampu memenuhi standar industri baik nasional maupun global.

“Buruh Indonesia harus terus mengasah kemampuan agar bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Ini penting agar para investor yakin terhadap kualitas SDM kita,” tuturnya.

Sinergi dengan Dunia Usaha

Jenderal Sigit juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pelaksanaan program ini. Ia berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak peluang kerja tercipta, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Kita harapkan untuk terus bisa bekerja sama. Sehingga ruang-ruang baru yang terus diciptakan mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan investasi,” pungkasnya.

Acara pelepasan ini sekaligus menandai langkah Polri dalam mendukung agenda strategis nasional di sektor ketenagakerjaan, sekaligus membuktikan bahwa institusi kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. (Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

9 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

8 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

8 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

8 Agustus 2025 - 18:32 WIB

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan – 4 Tahun Kurungan.

8 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan - 4 Tahun Kurungan.
Trending di Berita