Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

DLH Probolinggo Gunakan Metode Baru Pantau Kualitas Udara 2025

badge-check

Probolinggo, Patrolihukum.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo melaksanakan pemantauan kualitas udara ambien periode pertama tahun 2025 selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 5-9 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar empat lokasi strategis dengan karakteristik berbeda, yakni kawasan industri di sekitar Paiton Resort Hotel, area transportasi di Bank BNI KCP Kraksaan, lingkungan permukiman di Perumahan Kebonagung Kraksaan, serta kawasan perkantoran di Kantor Bupati Kraksaan.

Yang membedakan pemantauan kali ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah metode yang digunakan. DLH melakukan inovasi penting dengan mengganti metode pengukuran dari passive sampler menjadi metode manual aktif. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan indikator dalam sistem perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU), yang kini mencakup parameter PM2.5—partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan.

DLH Probolinggo Gunakan Metode Baru Pantau Kualitas Udara 2025

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa inovasi metode ini menjadi krusial untuk menyediakan data yang lebih akurat dan representatif.

“Penggunaan metode manual aktif memungkinkan kami mengukur parameter PM2.5 yang sebelumnya tidak dapat terdeteksi. Ini penting karena partikel tersebut berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama dalam jangka panjang,” ujar Agus saat ditemui tim media.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa hasil dari pemantauan ini akan dijadikan bagian dari dokumen penting daerah, yaitu Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Selain itu, data tersebut akan mendukung proses evaluasi IKU Kabupaten Probolinggo secara menyeluruh dan berbasis bukti.

Proses pengukuran, menurut Agus, dilakukan sesuai dengan standar yang tertuang dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Durasi pengukuran pun disesuaikan dengan jenis parameter, mulai dari satu jam, tiga jam, delapan jam, hingga 24 jam penuh.

“Akurasi data menjadi prioritas utama agar kebijakan yang diambil ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap lingkungan serta masyarakat,” tambahnya.

DLH juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya menjaga kualitas udara melalui edukasi berkelanjutan. Agus berharap, hasil dari pemantauan ini dapat digunakan tidak hanya untuk pelaporan ke tingkat provinsi dan nasional, tetapi juga sebagai dasar untuk menyusun strategi pengendalian pencemaran udara yang lebih konkret dan berdampak luas.

“Melalui pendekatan baru ini, Kabupaten Probolinggo berharap dapat memperkuat posisi dalam penilaian kinerja lingkungan hidup nasional dan mewujudkan udara bersih yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Agus.

Laporan ini menunjukkan keseriusan DLH Kabupaten Probolinggo dalam menjawab tantangan kualitas udara dengan langkah ilmiah, terukur, dan progresif, demi masa depan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(Bambang/)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

16 Januari 2026 - 21:22 WIB

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

16 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema
Trending di Kabar Viral