Patrolihukum.net. Tabagsel☆
Sangat di sayangkan sarana jalan merupakan kunci terselenggaranya transportasi yang dapat menjadi pergerakan roda Perekonomian masyarakat,
apabila pengerjaanya sesuai dengan harapan dan ketentuan standar SNI tentang rehablitasi jalan kelurahan,juga ketentuan petunjuk permen pu-pr.untuk petunjuk konstruksi serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) supaya dapat menghasilkan pembangunan yang berkuwalitas dan berkuwantitas, namun sangat berbeda dengan proyek peningkatan sarana jalan lingkungan Hotmix yang baru saja selesai di kerjakan di Gang Halim Kelurahan Aek, Tampang Kota, Padangsidimpuan Selatan Provinsi Sumatra Utara.
“Pasalnya dari beberapa keluhan warga yang merasa kecewa dengan pekerjaan yang di lakukan, terkesan asal jadi dan tak memenuhi standar SNI atau petunjuk permen pu-pr yang layak untuk jalan Hotmix.
“Kejanggalan mulai terlihat, dari tidak adanya papan plang nama proyek yang menyebutkan Perusahaan dan sumber pembiayaan yang kesemuanya terkesan di sembunyikan alias tak bertuan dalam pengerjaanya.
“Parahnya lagi, pekerjaan tersebut diduga tidak mengacu pada aturan SNI
sepertinya diduga tidak memenuhi standar kwalitas dan kuwantitas untuk jenis jalan Hotmik lingkungan. yang jelasnya terlihat dari kasat mata saja pada ketebalan lapisan yang sangat tipis hingga bahan hodmiknya sangat berrongga terkesan sangat rendah kwalitas hodmix dan cara kerjanya didugatidakmengacu
Pada aturan permen pu-pr. supaya dapat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari proyek pekerjaan hodmix jalan lingkungan tersebut dan pihak konsultan perencanaan dan PPKnya seharusnya memperhatikan dan mengawasi kwalitas pekerjaan yang sudah direncakan sebelumnya.
“Seperti di ungkapkan Mr X, seorang warga setempat gang halim,yg enggan disebut namanya.Pekerjaan Jalan ini diduga sangat buruk dan diduga juga tipis sepertinya tidak sesuai aturan ketebalannya, pada lapisanya ,dan cara mengerjakannya juga diduga tidak sesuai aturan, kami mau protes dan menanyakanya, tapi ke mana, yang kerja cuma tukang sama kenek aja, mandor proyeknya juga kami tidak kenal, apa lagi,CV atau perusahaanya, papan plank merek proyeknya aja tidak tampak, sepertinya ada yang di tutup-tutupi oleh pelaksana pekerjaan jalan. kesannya.” kami sangat kecewa dan ini diduga merugikan pemerintahan, kami sebagai warga juga masyarakat punya hak untuk tau,dari mana sumberdananya.dan dinas apa penyaluran anggarannya juga siapa pelaksana pekerjanya.bahkan juga pelaksana pekerja diduga telah mengkangkagi atau melanggar undang-undang no 14 tahun 2008,tentang. Keterbukaan informasi publik.(KIP).ucapnya,(p.m)