Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam

badge-check

TUBAN // Patrolihukum net – Tiga tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah kecamatan Jenu kabupaten Tuban Jawa Timur menjadi sasaran razia yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Tuban, Polda Jatim pada Senin malam (11/11/2024) malam.

Selain Satuan Resnarkoba, kegiatan operasi gabungan itu juga diikuti Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, serta Satgas Kampung Bebas Narkoba.

Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam

Sasaran pertama petugas gabungan menuju tempat hiburan malam karaoke Glamor dan M’Oke, ditempat tersebut sejumlah pengunjung serta pemandu lagu diperiksa identitas serta dilakukan pengecekan urine.

Usai menyisir dua lokasi hiburan malam, petugas gabungan bergeser menuju Dunia Karaoke untuk melakukan kegiatan yang sama.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba AKP Harjo menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung Asta Cita program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek, total sebanyak 86 orang kita lakukan tes urine, hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” kata AKP Harjo, Rabu (13/11).

Masih kata AKP Harjo, Satuan yang dipimpinnya akan melakukan pendalaman terhadap 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut sekaligus yang bersangkutan akan dimintai keterangan.

“6 orang itu akan kita mintai keterangan di kantor, apa mungkin mereka mengidap penyakit atau dari resep dokter, semua akan kita dalami,” tutur AKP Harjo.

Lebih lanjut AKP Harjo menegaskan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tuban, ia bersama jajarannya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam maupun tempat yang lainnya

“Harapannya kabupaten Tuban bisa bersih dari peredaran Narkoba” Pungkas AKP Harjo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurban Penuh Makna! Kantor Hukum Dedy Luqman Hakim & LBH CAKRAM Tunjukkan Spirit Pengabdian dan Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 08:23 WIB

Kurban Penuh Makna! Kantor Hukum Dedy Luqman Hakim & LBH CAKRAM Tunjukkan Spirit Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

Isu Dugaan Pungli SIM-C di Tulungagung Kian Bergulir, Publik Soroti Transparansi Pelayanan Satpas

27 Mei 2026 - 07:11 WIB

Isu Dugaan Pungli SIM-C di Tulungagung Kian Bergulir, Publik Soroti Transparansi Pelayanan Satpas

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

27 Mei 2026 - 06:19 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.
Trending di Berita