NGAWI, Patrolihukum.net – Nama KRT Tjiptardjo Mudji Nugroho atau yang akrab disapa “Mas Kacik” merupakan sosok yang tidak asing di lingkungan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Pria asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tersebut dikenal luas sebagai salah satu tokoh senior yang memiliki kontribusi besar dalam merintis sekaligus mengembangkan organisasi PSHT di wilayah Ngawi dan sekitarnya.
Dedikasi panjang yang ditunjukkan Mas Kacik dalam perjalanan PSHT menjadikannya sebagai salah satu figur yang dihormati oleh warga SH Terate lintas generasi. Tidak hanya dikenal sebagai pembina dan pendidik, ia juga menjadi rujukan dalam menjaga nilai-nilai ajaran, budaya, dan kerohanian yang menjadi fondasi organisasi.

Dalam struktur organisasi PSHT, Mas Kacik merupakan anggota Majelis Luhur, yakni lembaga tertinggi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kemurnian ajaran, adat-istiadat, serta nilai-nilai kerohanian yang diwariskan para pendiri organisasi. Posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan dan penghormatan yang diberikan kepada dirinya atas pengalaman, integritas, serta pemahaman mendalam mengenai ajaran Setia Hati.
Perjalanan Mas Kacik di lingkungan SH Terate telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia tercatat menjadi Warga Tingkat I pada tahun 1970 dan melanjutkan pengabdian hingga mencapai Tingkat II pada tahun 1978. Dalam proses pendalaman keilmuan tersebut, ia mendapatkan bimbingan langsung, termasuk dalam ilmu pernapasan dan penghayatan ajaran Setia Hati, dari Kang Mas Imam Koesoepangat, salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan PSHT.
Selain kiprahnya dalam pembinaan organisasi, Mas Kacik juga dikenal sebagai seorang seniman yang aktif melestarikan budaya Jawa melalui karya-karya seni. Ia menciptakan sejumlah lagu dan gending Jawa yang bertemakan Setia Hati, yang hingga kini masih dikenal dan menjadi bagian dari kekayaan budaya di lingkungan warga SH Terate.
Karya-karya tersebut tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga sarana penyampaian nilai-nilai persaudaraan, budi pekerti, serta ajaran luhur yang menjadi identitas organisasi. Melalui seni budaya, Mas Kacik berupaya menjaga agar warisan nilai Setia Hati tetap hidup dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
Di kalangan warga PSHT, Mas Kacik dikenal sebagai sosok yang sederhana namun memiliki keteguhan prinsip. Pengalaman panjangnya dalam membina warga menjadikannya figur yang sering dimintai nasihat dan wejangan, baik terkait kehidupan organisasi maupun kehidupan sehari-hari.
Berbagai pelajaran tentang kerohanian, solospel, tata krama, hingga filosofi hidup Setia Hati kerap disampaikan kepada para kadang warga sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter warga PSHT agar tidak hanya memiliki kemampuan bela diri, tetapi juga memiliki kepribadian yang berbudi luhur.
Gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung yang melekat pada nama beliau merupakan gelar kehormatan dari tradisi keraton Jawa. Gelar tersebut mencerminkan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya serta adat Jawa.
Nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi tersebut dinilai sejalan dengan filosofi PSHT yang mengedepankan keseimbangan antara pengembangan kemampuan fisik, penguatan mental spiritual, serta penghormatan terhadap tradisi dan tata nilai luhur bangsa.
Bagi banyak warga SH Terate, khususnya generasi muda, kisah perjuangan dan perjalanan hidup Mas Kacik menjadi sumber inspirasi. Keteladanan dalam menjaga persaudaraan, kesederhanaan dalam kehidupan, serta konsistensi dalam mengabdi kepada organisasi menjadi warisan berharga yang terus dikenang.
Hingga saat ini, nama KRT Tjiptardjo Mudji Nugroho tetap menempati posisi istimewa di hati warga SH Terate. Sosoknya dipandang sebagai salah satu penjaga nilai-nilai luhur Setia Hati yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan organisasi, khususnya di Kabupaten Ngawi dan Jawa Timur pada umumnya.
Salam Persaudaraan.
(Edi D/Red/**)
- DKUPP Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Olahan Makanan Tradisional Dalam Kemasan Bagi Pelaku Industri Kecil Pasar Semampir
- Disnaker Kabupaten Probolinggo Apresiasi Program Kemandirian Warga Binaan Rutan Kraksaan
- <a href="https://patrolihukum.net/tangkap-dan-penjarakan-dugaan-bos-rhm-pembeli-kayu-kumea-gunakan-jonder-langsir-kayu-dari-nuang-tidak-miliki-izin-diminta-tunjukan-phat/”>Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.


























8 Komentar