Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Cegah Perang Sarung Berulang, Polres Blitar Kota Lakukan Patroli Amankan 11 Remaja

badge-check

KOTA BLITAR – Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/03/2024).

Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Cegah Perang Sarung Berulang, Polres Blitar Kota Lakukan Patroli Amankan 11 Remaja

Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung atau perang sarung di sejumlah tempat di masa Ramadhan kerap berujung kerusuhan.

Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.

Iptu Sjamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadhan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.

Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.

“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Kepedulian Sosial, GMNI Rangkul Polres Probolinggo Kota dalam Penggalangan Dana Erupsi Semeru

3 Desember 2025 - 17:54 WIB

Aksi Kepedulian Sosial, GMNI Rangkul Polres Probolinggo Kota dalam Penggalangan Dana Erupsi Semeru

Polres Probolinggo Sikat Balap Liar: 20 Motor Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres

2 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Probolinggo Sikat Balap Liar: 20 Motor Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres

Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup, IWO Indonesia–PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Tegas Awak Media SCM News

2 Desember 2025 - 18:23 WIB

Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup, IWO Indonesia–PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Tegas Awak Media SCM News

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

2 Desember 2025 - 15:30 WIB

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

Pesta Miras Picu Ricuh, Polres Probolinggo Kota Tindak 13 Pemuda dan Sita Beragam Botol Miras

30 November 2025 - 19:03 WIB

Pesta Miras Picu Ricuh, Polres Probolinggo Kota Tindak 13 Pemuda dan Sita Beragam Botol Miras
Trending di Kabar Viral