Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Bayi Perempuan Ditemukan Warga Sumberwetan, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

badge-check


Bayi Perempuan Ditemukan Warga Sumberwetan, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota Perbesar

Patrolihukum.net // Kota Probolinggo – Suasana warga Jalan Durian, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, mendadak heboh setelah ditemukan seorang bayi perempuan tergeletak di teras rumah salah satu warga pada Sabtu dini hari (2/8/2025). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang mendengar suara tangisannya yang cukup keras sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K yang menerima laporan dari jajaran Polsubsektor Kedopok langsung bergerak cepat dengan mengunjungi bayi tersebut yang kini berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ummah Kota Probolinggo.

Bayi Perempuan Ditemukan Warga Sumberwetan, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

“Jadi kejadian ini berawal dari adanya suara tangisan bayi yang terdengar keras oleh warga sekitar. Semula dikira tangisan anak tetangga, namun karena tangisan tidak kunjung berhenti, beberapa warga kemudian keluar rumah untuk memastikan. Saat itulah mereka mendapati bayi perempuan tersebut tergeletak di depan pintu rumah warga di Kelurahan Sumberwetan,” jelas Kapolres Rico saat memberikan keterangan kepada Tim Tribratanews pada Sabtu (2/08/2025) sore.

Kapolres menambahkan, setelah menerima laporan dari warga, pihak Polsubsektor Kedopok bersama 3 Pilar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi bayi.

“Setelah dicek kondisinya, bayi segera kami bawa ke Puskesmas Kedopok untuk pemeriksaan medis awal. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Selanjutnya, bayi kami titipkan di LKSA Ummah Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Probolinggo Kota untuk segera menemukan orang tua bayi tersebut. Ia memerintahkan jajaran bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo Kota untuk aktif menyebarkan informasi terkait penemuan bayi ini ke masyarakat.

“Nanti bhabin dan polisi RW akan menyebarkan informasi tentang keberadaan bayi ini ke warga sekitar. Harapannya, informasi ini sampai kepada orang tua bayi sehingga dapat segera ditemukan dan bayi bisa kembali ke keluarganya,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke LKSA Ummah, Kapolres juga memastikan bahwa kebutuhan dan kesehatan bayi mendapat perhatian penuh. Kapolres mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini serta pihak LKSA Ummah yang siap merawat bayi tersebut.

Sementara itu, Ketua LKSA Ummah, Sanip, menyampaikan rasa syukurnya atas keselamatan bayi dan berharap kehadiran bayi ini membawa berkah bagi semua pihak.

“Semoga kedatangan bayi ini menjadi keberkahan bagi kita semua, dan Kota Probolinggo tetap menjadi kota yang ramah anak. Kami di LKSA Ummah siap mendukung penuh setiap program yang berkaitan dengan kesejahteraan anak,” pungkas Sanip.

Penemuan bayi ini menjadi perhatian luas di masyarakat, sekaligus mengundang keprihatinan dan simpati. Pihak kepolisian mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait orang tua bayi ini untuk segera melapor ke Polres Probolinggo Kota atau Polsubsektor terdekat.

(Bambang/RestaProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

9 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

8 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

8 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

8 Agustus 2025 - 18:32 WIB

PKC PMII Jatim Soroti Penanganan Kematian M Alfan Tak Transparan

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan – 4 Tahun Kurungan.

8 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Diduga Kades Pokeang Diskriminasi Hak Warga Negara, UUD 1945 Pasal 28A Hingga 28J Bahkan Langgar Kuh-pidana Pasal 310 dan 311, Sangsi Pidana 9 bulan - 4 Tahun Kurungan.
Trending di Berita