Patrolihukum.net // Kota Blitar — Polsek Ponggok Polres Blitar Kota sampai sekarang masih menyelidiki kasus penemuan bayi di pekarangan rumah warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (1/1/2024).
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan Polsek Ponggok bersama Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuang bayi.
“Masih proses penyelidikan. Selain memeriksa saksi-saksi, kami juga sedang mengecek data perempuan hamil di sekitar lokasi penemuan bayi,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo
Bayi perempuan dengan kondisi masih hidup ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023).
Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu ditemukan tergeletak dibungkus kain di bawah rumput gajah.
Ketika ditemukan, kondisi bayi masih merah dan tali pusarnya masih belum dipotong. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga.
“Hasil pemeriksaan, bayi itu berjenis kelamin perempuan, memiliki bobot 3 Kg, panjang 43 CM, kulit putih dan tali pusar masih menempel sepanjang 20 CM,” ujarnya.
Warga yang kali pertama menemukan bayi perempuan tersebut, yaitu, Cuinanik (20), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika itu, Cuinanik yang sedang mencari rumput mendengar suara tangisan bayi di sekitar lokasi.
Karena penasaran, Cuinanik mencari sumber suara tangisan bayi. Cuinanik menemukan bayi yang dibungkus kain jarik warna cokelat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.
“Kondisi bayi sehat dan saat ini dirawat di RSUD Srengat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (*)