Amien Rais Minta Maaf dan Usulkan Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Jakarta, 5 Juni 2024 — Amien Rais, tokoh reformasi dan mantan Ketua MPR, menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas perubahan konstitusi tahun 2002 yang mengubah posisi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga yang dianggapnya kini seperti “macan ompong”. Pada perubahan tersebut, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya dilakukan oleh MPR dialihkan menjadi pemilihan langsung oleh rakyat dengan sistem “one man one vote”.

Dalam pernyataannya, Amien mengakui bahwa pada saat itu, keputusan untuk mengubah mekanisme pemilihan didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak mungkin ada yang mampu menyogok seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 127 juta orang, karena akan memerlukan dana triliunan rupiah. “Ternyata sekarang salah, saya naif dulu,” kata Amien dengan nada penuh penyesalan.

Amien Rais mengusulkan agar mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dikembalikan kepada MPR, sesuai dengan UUD 1945 asli. Menurutnya, anggota MPR adalah orang-orang pintar yang dapat mempertimbangkan dengan matang dalam memilih pemimpin, dan tidak seharusnya diserahkan kepada rakyat secara langsung. Ia menegaskan bahwa DPR sebagai wakil rakyat memiliki fungsi untuk membuat keputusan melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar sebagai pemberi bantuan sembako.

“Fungsi DPR sebagai wakil rakyat adalah untuk memilih pemimpin dengan pertimbangan yang bijak, itulah kenapa kita memiliki sistem perwakilan,” tambahnya dalam pernyataan yang disampaikan melalui sebuah video di akun Instagramnya.

[Instagram Post](https://www.instagram.com/reel/C71dzCpye9I/?igsh=czY2ajdnNnJ3MXBw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *