Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

badge-check

Blora, Polda Jateng | 12 Maret 2025 – Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Kali ini, beliau memberikan hadiah istimewa berupa sepeda kepada Shafira, seorang siswi tunarungu dari Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Randublatung.

Shafira, yang merupakan alumni MI Randublatung, kini melanjutkan pendidikannya di SMPLB Randublatung. Semangat belajarnya yang tinggi menjadi inspirasi bagi banyak orang, meskipun ia menghadapi berbagai tantangan, termasuk jarak rumah ke sekolah yang cukup jauh. Melihat hal tersebut, AKBP Wawan Andi Susanto tergerak untuk memberikan bantuan berupa sepeda guna mempermudah Shafira dalam menempuh perjalanan ke sekolah setiap hari.

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kesulitan mendapatkan pendidikan hanya karena keterbatasan sarana. Shafira memiliki tekad luar biasa, dan semoga sepeda ini bisa membantunya meraih cita-cita,” ujar Kapolres Blora saat menyerahkan hadiah tersebut kepada Shafira di kediamannya pada Rabu ini.

Momen penyerahan sepeda ini berlangsung haru dan penuh kebahagiaan. Shafira tampak sangat senang menerima hadiah tersebut, begitu pula keluarganya yang merasa terharu atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Blora. Orang tua Shafira menyampaikan rasa terima kasih mereka atas bantuan yang sangat berarti ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ipda Puguh selaku pendamping SMPLB Randublatung. Ia mengungkapkan rasa bangganya terhadap Shafira yang terus bersemangat dalam belajar meskipun memiliki keterbatasan. “Shafira adalah contoh nyata bahwa anak-anak difabel memiliki potensi besar jika diberi dukungan yang tepat. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari Kapolres Blora,” ujar Ipda Puguh.

Pemberian sepeda ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga simbol dukungan terhadap pendidikan inklusif di Kabupaten Blora. Polres Blora terus berkomitmen untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengakses pendidikan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Shafira semakin termotivasi untuk terus belajar dan meraih impian tanpa hambatan transportasi.

Sumber: Humas Polres Blora
Pewarta: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

18 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal