Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam

badge-check


Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam Perbesar

Published: Edi D 

Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Ryo Robiansyah (30), yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban yang dalam keadaan terpengaruh alkohol bertemu dengan adik tersangka, NA. Tersangka NA, setelah mendengar laporan dari adiknya tentang penganiayaan yang dilakukan oleh korban, langsung mendatangi korban untuk menanyakan siapa yang telah menganiaya adiknya. Ketegangan antara kedua pihak meningkat, yang akhirnya memuncak menjadi sebuah duel.

“Korban mengaku telah menganiaya adiknya, yang kemudian memicu duel antara korban dan tersangka,” kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Senin, 3 Februari 2025. “Kedua pihak membawa senjata tajam, satu milik korban dan satu milik tersangka. Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka parah di bagian punggung akibat sabetan clurit yang dilakukan tersangka.”

Meski korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Motif dari kejadian ini, berdasarkan penyidikan, diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami oleh adiknya. Tersangka NA bertindak untuk membela adiknya dan mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

“Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah AKBP Alex Sandy Siregar.

Tersangka NA kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lumajang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan proses hukum yang tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

Surat Kuasa Diduga Palsu, Oknum Pengacara Dilaporkan Lagi

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Surat Kuasa Diduga Palsu, Oknum Pengacara Dilaporkan Lagi
Trending di Kabar Viral