Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam

badge-check


					Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam Perbesar

Published: Edi D 

Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Ryo Robiansyah (30), yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Ryo Robiansyah dalam 24 Jam

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban yang dalam keadaan terpengaruh alkohol bertemu dengan adik tersangka, NA. Tersangka NA, setelah mendengar laporan dari adiknya tentang penganiayaan yang dilakukan oleh korban, langsung mendatangi korban untuk menanyakan siapa yang telah menganiaya adiknya. Ketegangan antara kedua pihak meningkat, yang akhirnya memuncak menjadi sebuah duel.

“Korban mengaku telah menganiaya adiknya, yang kemudian memicu duel antara korban dan tersangka,” kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Senin, 3 Februari 2025. “Kedua pihak membawa senjata tajam, satu milik korban dan satu milik tersangka. Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka parah di bagian punggung akibat sabetan clurit yang dilakukan tersangka.”

Meski korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Motif dari kejadian ini, berdasarkan penyidikan, diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami oleh adiknya. Tersangka NA bertindak untuk membela adiknya dan mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

“Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah AKBP Alex Sandy Siregar.

Tersangka NA kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lumajang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan proses hukum yang tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Kodim 0820 Probolinggo Bahas Swasembada Pangan di Dringu

8 Februari 2025 - 07:20 WIB

TNI Kodim 0820 Probolinggo Bahas Swasembada Pangan di Dringu

Kisah Legendaris Tim Umi dalam Operasi Flamboyan di Timor-Timur

8 Februari 2025 - 07:04 WIB

Kisah Legendaris Tim Umi dalam Operasi Flamboyan di Timor-Timur

Pesawat Kontraktor Militer AS Jatuh di Filipina, Empat Tewas

8 Februari 2025 - 06:59 WIB

Pesawat Kontraktor Militer AS Jatuh di Filipina, Empat Tewas

Inggris Daur Ulang Suku Cadang Tornado untuk Jet Tempur Tempest

8 Februari 2025 - 06:55 WIB

Inggris Daur Ulang Suku Cadang Tornado untuk Jet Tempur Tempest

China Kembangkan Rudal Hipersonik Udara-ke-Udara, Uji Ketahanan Panas

8 Februari 2025 - 06:50 WIB

China Kembangkan Rudal Hipersonik Udara-ke-Udara, Uji Ketahanan Panas
Trending di Berita