Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

badge-check


					Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM Perbesar

**Jakarta** – Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang ilegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya, dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea, dan Jepang, hal ini dapat mengakibatkan efek berantai yang merugikan. Tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran ini saja nilai impornya sudah berapa ribu rupiah. Tetapi bisa dijual dengan harga yang sangat murah. Di mana kita bisa bersaing? Efek berantainya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jika barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air, bagaimana hal tersebut bisa tercapai?

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan balpress sebanyak 3.044 bal. Kantor Pengawasan Bea Cukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama agar masalah ini bisa diselesaikan bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bahwa masuknya barang-barang impor ilegal tersebut dapat mengakibatkan industri dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan, industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira demikian, saya kira kita satu tim. Tim itu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

21 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

21 Januari 2025 - 20:20 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Polres Lumajang Ungkap Kasus Intimidasi Berselimut Penggelapan Mobil Pajero Yang Viral di Medsos

21 Januari 2025 - 19:18 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Intimidasi Berselimut Penggelapan Mobil Pajero Yang Viral di Medsos

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Ketahanan Pangan di Desa Sukamaju

21 Januari 2025 - 05:35 WIB

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Ketahanan Pangan di Desa Sukamaju

Tak Kurang Dari 5 Jam, Polres Blora Ungkap Penganiayaan Bersama

20 Januari 2025 - 17:13 WIB

Tak Kurang Dari 5 Jam, Polres Blora Ungkap Penganiayaan Bersama
Trending di Berita