Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

RSUD Daud Arif Tungkal Tak Lagi Layani Pasien Cuci Darah, Imbas Mutasinya Dokter Spesialis

badge-check

Patrolihukum.net – Pasca dimutasinya dua dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, layanan cuci darah terganggu, menyebabkan pasien harus dirujuk ke Jambi.

Pada hari Senin (3/6/2024), lima pasien cuci darah dirujuk ke Jambi akibat absennya dokter bersertifikat Hemodialisa (HD). Dirut RSUD Daud Arif, Sahala, menyatakan masalah ini sedang ditangani. “Pasien terpaksa kita rujuk ke Jambi, biaya saat ini kita tanggung,” ujar Sahala di Gedung DPRD Tanjab Barat.

RSUD Daud Arif Tungkal Tak Lagi Layani Pasien Cuci Darah, Imbas Mutasinya Dokter Spesialis

Ketika ditanya mengenai durasi rujukan dan biaya penanganan pasien ke depannya, Sahala belum bisa memastikan. “Untuk pasien ini kita rujuk pakai ambulans kita. Biaya lima pasien ini kami tanggung, lainnya nanti akan upayakan dokter penggantinya,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai sumber pendanaan, Sahala tidak memberikan jawaban dan langsung berlalu. Alam Sukisman, Dewan Pengawas RSUD Tanjab Barat, yang diduga terlibat dalam mutasi dokter, juga menghindari komentar dengan alasan sakit kepala.

Sufra Yogi Saiful, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, mengomentari polemik ini. Komisi II telah mengundang dokter spesialis, manajemen RSUD, dan Dewan Pengawas RSUD Daud Arif untuk segera menyelesaikan masalah yang mempengaruhi pelayanan rumah sakit.

“Saat ini pasien cuci darah terpaksa dirujuk ke Jambi. Kita harus menyelesaikan masalah ini segera, terutama terkait pembiayaannya. Dua dokter yang dipindah memiliki jam terbang tinggi dan langka. Jangan sampai daerah kita mengalami kerugian lebih lanjut,” ujar Yogi (3/6/2024).

Yogi meminta masalah ini diselesaikan segera dan merekomendasikan Bupati Tanjab Barat untuk mengevaluasi kembali. “Kami juga akan mengevaluasi manajemen rumah sakit. Harapan kami, Bupati bisa segera menyelesaikan kegaduhan ini, apalagi ini tahun politik,” lanjutnya.

Yogi menambahkan bahwa mutasi ASN adalah hal wajar, namun harus sesuai dengan kebutuhan. “Rumah sakit tipe D baru seharusnya tidak menerima dokter berjam terbang tinggi dari RSUD Daud Arif yang sudah tipe C,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal

1 Juli 2025 - 22:49 WIB

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Warga Desa Dwi Karya Geram, Dugaan PT. WMP, Rusak Jalan Desa Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur.

29 Juni 2025 - 04:01 WIB

Warga Desa Dwi Karya Geram, Dugaan PT. WMP, Rusak Jalan Desa Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur.

Warga Binsil K Desak PLN Tindak Lanjut Pemasangan Gardu, Diminta Tambah Daya Voltas

29 Juni 2025 - 03:22 WIB

Warga Binsil K Desak PLN Tindak Lanjut Pemasangan Gardu, Diminta Tambah Daya Voltas

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

28 Juni 2025 - 19:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan
Trending di Berita