Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencatat capaian penting dalam pembangunan ekonomi berbasis desa melalui penuntasan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih. Hingga Kamis (29/5/2025), seluruh 325 desa dan 5 kelurahan di wilayah Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan tahapan Musdesus, bahkan lebih cepat dari target yang ditetapkan, yaitu 31 Mei 2025.
Capaian ini diapresiasi oleh berbagai pihak karena dinilai sebagai hasil nyata dari kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, dan unsur Forkopimka. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyebut pencapaian 100 persen ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam mendorong pembangunan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan telah tuntas melaksanakan Musdesus. Hari ini, 14 desa di Kecamatan Banyuanyar dan 2 desa di Kecamatan Krucil menjadi penutup rangkaian kegiatan. Ini membuktikan keseriusan kita semua. Capaian 100 persen tercapai pada 29 Mei 2025, lebih cepat dua hari dari tenggat waktu,” kata Taufik saat ditemui usai kegiatan di Banyuanyar.
Ia menjelaskan bahwa Musdesus merupakan fondasi awal dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program unggulan dari Pemkab Probolinggo. Proses pelaksanaannya dimulai dari tahapan sosialisasi, pra-musdesus hingga pelaksanaan musyawarah secara formal di tingkat desa dan kelurahan, yang semuanya mengikuti pedoman regulasi yang berlaku.
Taufik menyebutkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 92 koperasi tengah dalam proses pengesahan akta hukum melalui notaris dan sistem entri resmi milik Kementerian Hukum dan HAM. Sementara 8 koperasi telah resmi berbadan hukum, dan sebanyak 230 koperasi lainnya kini sedang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke notaris.
“Pelaksanaan ini kami lakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai aturan. Semua unsur kami libatkan agar berjalan transparan dan akuntabel. Peran serta masyarakat juga sangat penting, mulai dari kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga lembaga masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Probolinggo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, bahkan Forkopimka seperti Polsek dan Koramil juga aktif mendampingi setiap proses di lapangan.
“Semua pihak antusias, dari camat sampai masyarakat akar rumput. Ini menjadi kekuatan utama. Koperasi bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi instrumen pemberdayaan masyarakat yang mengakar,” lanjutnya.
Setelah seluruh Musdesus rampung, DKUPP akan berfokus pada tahap penguatan kelembagaan koperasi. Salah satunya melalui pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus, pengawas, serta pengelola unit usaha desa. Selain itu, bimbingan teknis juga akan diberikan kepada para Kasi Ekonomi dan Pembangunan di kecamatan, agar dapat berperan sebagai pendamping koperasi di tingkat wilayah masing-masing.
“Kami tak ingin berhenti pada tahap pembentukan. Justru, yang paling menantang adalah fase selanjutnya, yaitu membangun kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola koperasi agar benar-benar berjalan produktif dan profesional,” tegasnya.
Taufik optimistis, dengan pendekatan berbasis potensi lokal, setiap koperasi di desa akan mampu menjadi penggerak ekonomi yang tangguh. Program ini tak hanya menyasar pencapaian ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
“Kami ingin koperasi menjadi motor utama pembangunan ekonomi desa. Dengan semangat Merah Putih, kami dorong tiap desa menggali potensinya, bahkan lebih dari sekadar one village one product,” tuturnya.
Ia menyampaikan harapan besar bahwa dalam jangka menengah, koperasi-koperasi ini mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta menjadi jalur penyaluran hasil produksi lokal secara berkelanjutan.
“Setiap unit usaha koperasi akan dirancang sesuai keunggulan masing-masing wilayah. Ada yang bergerak di pertanian, perikanan, peternakan, hingga pariwisata desa,” tambah Taufik.
Penuntasan Musdesus juga membuka peluang untuk integrasi lebih luas dengan sektor strategis lain. Dengan demikian, koperasi tak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas desa yang adaptif dan dinamis.
“Program ini bukan sekadar proyek administratif, tapi perjuangan bersama menuju kesejahteraan desa. Kami akan terus kawal agar koperasi-koperasi ini benar-benar hidup, berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Taufik.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Probolinggo kini menjadi contoh nyata bagaimana koperasi bisa menjadi pilar penting dalam membangun desa dari, oleh, dan untuk rakyat.
(Bambang)

























