Warga Desa Tuntung Kecamatan Bunta Desak, Kades Tuntung Selesaikan Persoalan Antara Petani Dan PT. KFM

banner 468x60

Bunta – kepada media ini salah satu sumber yang sapaan akrabnya Wajir mengungkapkan, yang mana pada Senin 18 September 2023, bertempat di kantor Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sekelompok masyarakat mendatangi Kades guna meminta pertanggung jawaban terkait persoalan petani yang tidak kunjung selesai,”ucap wajir.

Lanjut, Dengan spontan Kepala Desa Tuntung di sasar sekelompok masyarakat untuk dimintai tanggung jawab, terkait lahan petani dan tenaga kerja yang melibatkan salah satu perusahaan PT. KFM.

Dalam hal ini terkait persoalan yang melibatkan salah satu perusahaan PT. KFM yang bergerak di bidang pertambangan menyangkut lahan petani dan pekerja warga Desa Tuntung, meminta agar Kepala Desa Tuntung sebagai kepala pemerintahan di Desa yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan warga Desa Tuntung,”tegasnya.

Dalam hal ini berdasarkan Vidio rekaman yang diterima media ini, masyarakat merasa terganggu disaat melintasi jalan yang di gunakan oleh perusahaan, untuk ke kebun, oleh sebab itu masyarakat mendesak agar pihak pemerintah Desa Tuntung (Kepala Desa) selaku pemimpin di desa agar segera menyelesaikan persoalan ini,”harapnya.

Ditempat yang sama salah satu warga menambahkan, Yang mana saya selaku pribadi maupun secara kelembagaan, memberikan masukan dan saya meminta terhadap pemerintah desa Tuntung terkait persoalan yang melibatkan masyarakat desa tuntung agar tidak di benturkan dengan hukum karena itu adalah tanggung jawab lembaga BPD dan Pemerintah Desa Tuntung untuk melindungi warga desa tuntung yang menuntut haknya,”tambahnya.

Oleh sebab itu saya harap agar pemerintah desa tidak melihat dari sisi pendukung atau bukan pendukung ketika dia masyarakat Tuntung harus di perjuangkan hak nya, dan terkait persoalan jalan tolong diperjelas status jalan tersebut,”ucapnya.

Kalau toh jalan itu di peruntukkan masyarakat maka dikembalikan kemasyarakat dan kalau pihak perusahaan mau menggunakannya, seperti apa kontribusinya, karena jalan tersebut menggunakan angaran desa di tahun 2017 dengan anggaran kurang lebih dua ratus juta, nah kalau hari ini kita biarkan mana hak masyarakat dan mana hak nya perusahaan tolong dibedakan karena diatas sana adalah tempat penyambung hidup masyarakat (kebun).

Yang anehnya saat ini kami masyarakat Desa Tuntung di batasi untuk melalui akses jalan tersebut, sementara itu jalan alternatif kami untuk ke kebun, makanya disini saya pertegas agar Pemerintah Desa dan BPD jangan tutup mata, tolong ditindak lanjuti karena kami masyarakat Masi ada hak terkait jalan tersebut,”tegasnya.

Selanjutnya, ada pun yang berkaitan dengan air bersih ini persoalan yang prinsip di masyarakat karena kebutuhan dan kalau saya bidang hukum kita perjelas status jalan yang ada, oleh sebab itu mari kita melihat RKL yang ada, kalau toh tertuang dalam RKL perusahaan maka silahkan perusahaan menggunakannya namun kalau memang tidak ada maka silahkan perusahaan menggunakan jalan lain,”tegasnya.

Kepala Desa Tuntung berdasarkan rekaman Vidio, kita akan agendakan bersama BPD untuk rapat resmi guna pembahasan masalah tersebut,”pungkasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Tim

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *