Probolinggo – Jalan di Dusun Krajan, RT/RW: 01/01, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sudah puluhan tahun tidak mengalami perbaikan. Keluhan warga mengenai kondisi jalan tersebut terus bergema tanpa solusi yang nyata. Bahkan, laporan yang diajukan kepada Kepala Desa Sumber Kramat hingga kini belum membuahkan hasil.
Tim gabungan media online mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Sumber Kramat, Jumadi, melalui WhatsApp. Dalam pesan konfirmasi, media meminta tanggapan terkait keluhan warga mengenai jalan yang tidak pernah tersentuh pembangunan tersebut. Namun, tanggapan yang diterima awalnya kurang jelas, dengan pernyataan dalam bahasa Madura yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi: “Banyak yang belum dikerjakan di Desa Sumber Kramat, bukan hanya itu. Minta sama siapa nomor saya?” jawabnya, Sabtu malam (28/12/24)

Jumadi juga menegaskan bahwa banyak jalan lain di Desa Sumber Kramat yang kondisinya lebih parah dan juga memerlukan perhatian. Ia bahkan meminta media untuk menunjukkan siapa pihak yang melaporkan masalah ini. Setelah itu, Jumadi mencoba menghubungi media melalui panggilan WhatsApp untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Tidak hanya kepala desa, Camat Tongas, Rahmad W, juga dimintai tanggapan terkait hal ini. Dalam responsnya, Rahmad menyatakan bahwa pihak kecamatan akan membahas masalah ini dalam Musyawarah Desa (Musdes). “Untuk Desa Sumber Kramat memang banyak akses jalan desa yang perlu diperbaiki. Sesuai informasi perangkat desa, perbaikan jalan tersebut direncanakan masuk prioritas desa untuk tahun 2025,” ujar Rahmad.
Rahmad menambahkan, jalan di Dusun Krajan yang menjadi keluhan warga sebenarnya hanya melayani beberapa rumah, sementara jalan utama yang menghubungkan ke Desa Purut dengan jumlah penduduk sekitar 200 jiwa menjadi prioritas utama perbaikan. “Namun, kami tetap berkomitmen agar semua jalan desa mendapatkan perhatian,” tambahnya.
Warga setempat berharap janji perbaikan jalan tersebut tidak hanya menjadi formalitas dalam dokumen RPJM, melainkan direalisasikan sebagai bukti nyata komitmen pemerintah desa dan kecamatan. “Semoga ada perubahan nyata di tahun 2025,” harap salah satu warga.
Tim gabungan media online akan terus mengawal perkembangan janji perbaikan ini hingga benar-benar terealisasi, memastikan harapan warga tidak hanya berakhir sebagai wacana belaka.
Bersambung…..?
(Tim Gabungan Media Online)