Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia

badge-check


Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia Perbesar

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi. Langkah ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan utama bagi berbagai program nasional.

 

Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia

Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 22 dari 38 provinsi yang telah menetapkan Perda RTRW. Sementara sisanya masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari proses revisi, permintaan substansi, hingga pembahasan di DPRD.

 

“Kita memastikan RTRW yang tadi yang sudah selesai dari 38 provinsi, berapa yang sudah, dari 38 yang sudah selesai tadi? 22 provinsi sudah Perda,” ujar Ribka dalam Rapat Tindak Lanjut Pandangan dan Saran atas Laporan Monitoring Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

 

Ribka mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah daerah (Pemda), perlu menyelesaikan pembentukan Perda RTRW dalam kurun waktu satu tahun. Tenggat waktu ini sejalan dengan target strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan SDI.

 

“Jangan sampai kita lambat kerja. Sementara instruksinya dari Pak Presiden ini sudah harus kita selesaikan,” tegas Ribka.

 

Ia juga menekankan, percepatan penyusunan Raperda RTRW harus tetap berada dalam koridor kewenangan dan tugas masing-masing instansi. “Disampaikan kewenangan kita dari mana ya kita dorong ke situ. Intinya kita harus taat hukum penyelesaiannya. Karena ini memang sudah ditegaskan oleh Pak Presiden,” jelas Ribka.

 

Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Restuardy Daud turut menyoroti pentingnya penyelesaian RTRW sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan tata ruang wilayah. Pasalnya, RTRW tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga kerap digunakan sebagai dasar justifikasi atas perubahan penggunaan lahan di lapangan.

 

“Disampaikan bahwa RTRW ini memiliki posisi strategis, karena terkadang ini dijadikan juga alat instrumen untuk menjustifikasi, misalnya perubahan pola ruang terkait permukiman, dan sebagainya,” tandas Restuardy.

 

Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus (Stafsus) Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Wahyu Bintono Hari Bawono, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Hani Syopiar Rustam, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri.

 

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

11 Juli 2025 - 15:49 WIB

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

Ali Sopyan Desak Wali Kota Prabumulih Tinjau Hasil PPPK R4

11 Juli 2025 - 15:37 WIB

Ali Sopyan Desak Wali Kota Prabumulih Tinjau Hasil PPPK R4

Dr. Fathur Rozi Resmi di Lantik Sebagai Sekda Bondowoso

11 Juli 2025 - 14:04 WIB

Dr. Fathur Rozi Resmi di Lantik Sebagai Sekda Bondowoso

Aliansi LSM Ormas Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa di Probolinggo 

11 Juli 2025 - 13:38 WIB

Aliansi LSM Ormas Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa di Probolinggo 

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak

11 Juli 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak
Trending di Berita