Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota baru, dr. Aminuddin, mulai melakukan sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola lingkungan perkantoran. Salah satu langkah yang mencuri perhatian publik adalah pembongkaran bangunan berbentuk kubah di kompleks Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan rumah dinas wali kota.
Proses pembongkaran yang berlangsung pada Selasa hingga Kamis (25-27/2/2025) tersebut melibatkan sejumlah pekerja yang ditugaskan untuk menghilangkan struktur berbentuk kubah dari kedua lokasi tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi seluruh warga Kota Probolinggo.

Alasan Pembongkaran: Mengedepankan Inklusivitas
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar kubah tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, bangunan itu memiliki makna simbolik yang dapat diasosiasikan dengan golongan tertentu, sementara dirinya ingin memastikan bahwa fasilitas pemerintahan bersifat netral dan inklusif.
“Pertimbangannya sederhana, ini hanya soal simbol. Saya ingin kantor dan rumah dinas mencerminkan inklusivitas, karena tempat ini milik rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” ujar dr. Aminuddin.
Kebijakan ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap isu pluralisme dan kebhinekaan.
Dukungan dari Ormas Tapal Kuda Nusantara
Salah satu organisasi yang secara terbuka mendukung kebijakan ini adalah Dewan Pimpinan Pusat Ormas Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN). Sekretaris Jenderal DPP TKN, Kamari S.E., menilai langkah yang diambil dr. Aminuddin sejalan dengan semangat toleransi dan keberagaman yang dianut oleh masyarakat Kota Probolinggo.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan membongkar ikon simbol yang identik dengan keagamaan tersebut. Bagaimanapun, kita harus mengedepankan sikap toleransi antar pemeluk agama di kota ini, karena Kota Probolinggo dihuni oleh berbagai komunitas keagamaan. Kami ingin melihat pusat pemerintahan daerah tampil independen di tengah pluralisme yang ada,” tegas Kamari, mewakili Ketua Umum DPP TKN, Prasetyo Eko Karso.
Lebih lanjut, Kamari menyatakan bahwa secara kelembagaan, TKN mendukung upaya yang dilakukan Wali Kota Aminuddin dalam menata pemerintahan yang lebih inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.
“Setidaknya dalam seratus hari pertama masa kepemimpinan Wali Kota dr. Aminuddin ini, diharapkan dapat memberikan nuansa perubahan yang positif serta merealisasikan program-program yang telah diusung,” pungkasnya.
Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Terbuka
Kebijakan ini menandai langkah awal kepemimpinan dr. Aminuddin dalam menciptakan pemerintahan yang lebih netral dan dapat diterima oleh semua kelompok masyarakat. Dengan perubahan ini, diharapkan tidak ada lagi simbol yang dapat mengesankan keberpihakan terhadap satu golongan tertentu dalam fasilitas pemerintah.
Meski demikian, keputusan ini juga berpotensi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menganggap simbol-simbol tertentu sebagai bagian dari identitas budaya dan sejarah Kota Probolinggo. Oleh karena itu, langkah komunikasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan ini diterima secara luas.
Pemerintah Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminuddin masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memperkuat inklusivitas, memperbaiki layanan publik, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
(Bng/Red/Tim/**)