Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Wali Kota Probolinggo Bongkar Kubah di Kantor Pemkot dan Rumah Dinas, Ormas TKN Dukung Kebijakan

badge-check

Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota baru, dr. Aminuddin, mulai melakukan sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola lingkungan perkantoran. Salah satu langkah yang mencuri perhatian publik adalah pembongkaran bangunan berbentuk kubah di kompleks Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan rumah dinas wali kota.

Proses pembongkaran yang berlangsung pada Selasa hingga Kamis (25-27/2/2025) tersebut melibatkan sejumlah pekerja yang ditugaskan untuk menghilangkan struktur berbentuk kubah dari kedua lokasi tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi seluruh warga Kota Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo Bongkar Kubah di Kantor Pemkot dan Rumah Dinas, Ormas TKN Dukung Kebijakan

Alasan Pembongkaran: Mengedepankan Inklusivitas

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar kubah tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, bangunan itu memiliki makna simbolik yang dapat diasosiasikan dengan golongan tertentu, sementara dirinya ingin memastikan bahwa fasilitas pemerintahan bersifat netral dan inklusif.

“Pertimbangannya sederhana, ini hanya soal simbol. Saya ingin kantor dan rumah dinas mencerminkan inklusivitas, karena tempat ini milik rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” ujar dr. Aminuddin.

Kebijakan ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap isu pluralisme dan kebhinekaan.

Dukungan dari Ormas Tapal Kuda Nusantara

Salah satu organisasi yang secara terbuka mendukung kebijakan ini adalah Dewan Pimpinan Pusat Ormas Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN). Sekretaris Jenderal DPP TKN, Kamari S.E., menilai langkah yang diambil dr. Aminuddin sejalan dengan semangat toleransi dan keberagaman yang dianut oleh masyarakat Kota Probolinggo.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan membongkar ikon simbol yang identik dengan keagamaan tersebut. Bagaimanapun, kita harus mengedepankan sikap toleransi antar pemeluk agama di kota ini, karena Kota Probolinggo dihuni oleh berbagai komunitas keagamaan. Kami ingin melihat pusat pemerintahan daerah tampil independen di tengah pluralisme yang ada,” tegas Kamari, mewakili Ketua Umum DPP TKN, Prasetyo Eko Karso.

Lebih lanjut, Kamari menyatakan bahwa secara kelembagaan, TKN mendukung upaya yang dilakukan Wali Kota Aminuddin dalam menata pemerintahan yang lebih inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.

“Setidaknya dalam seratus hari pertama masa kepemimpinan Wali Kota dr. Aminuddin ini, diharapkan dapat memberikan nuansa perubahan yang positif serta merealisasikan program-program yang telah diusung,” pungkasnya.

Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Terbuka

Kebijakan ini menandai langkah awal kepemimpinan dr. Aminuddin dalam menciptakan pemerintahan yang lebih netral dan dapat diterima oleh semua kelompok masyarakat. Dengan perubahan ini, diharapkan tidak ada lagi simbol yang dapat mengesankan keberpihakan terhadap satu golongan tertentu dalam fasilitas pemerintah.

Meski demikian, keputusan ini juga berpotensi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menganggap simbol-simbol tertentu sebagai bagian dari identitas budaya dan sejarah Kota Probolinggo. Oleh karena itu, langkah komunikasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan ini diterima secara luas.

Pemerintah Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminuddin masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memperkuat inklusivitas, memperbaiki layanan publik, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

(Bng/Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo
Trending di Hukum dan Kriminal