Sampang, Patrolihukum.net – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang menyeret seorang oknum anggota Polres Sampang terhadap seorang perempuan berinisial NA (32) kembali menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, penanganan kasus tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan lamban.
Pihak Polres Sampang melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo memastikan bahwa Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Siepropam Polres Sampang untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar. Polres Sampang berkomitmen menjaga kehormatan institusi agar tetap dipercaya masyarakat,” tegas AKP Eko, Rabu (15/10/2025).
Menurut AKP Eko, pihaknya telah meminta korban untuk hadir ke Seksi Propam Polres Sampang untuk memberikan keterangan resmi.
“Kami berharap korban NA segera hadir untuk memberikan keterangan, agar penyidik Sie Propam dapat menindaklanjuti proses pemeriksaan,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kecurigaan dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Gabungan Aktivis Indonesia (GASI) yang menilai langkah Propam terkesan tidak serius.
Ketua GASI, Achmad Rifai, mempertanyakan mengapa pihak Propam tidak langsung melakukan pemanggilan resmi terhadap korban, padahal identitas dan data korban sudah lengkap di unit Tipidkor Polres Sampang.
“Biasanya kalau kasus seperti ini, korban langsung dipanggil resmi atau didatangi oleh penyidik. Tapi ini malah diminta datang secara sukarela. Ini kan aneh dan bisa menimbulkan tafsir adanya perlakuan khusus kepada pelaku,” ungkap Rifai kepada awak media.
Rifai juga menilai bahwa kinerja Propam di bawah pimpinan AKP Darus Salam kali ini menunjukkan gejala yang tidak biasa. Ia khawatir penanganan kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan, sebagaimana beberapa kasus dugaan pelanggaran etik anggota yang sebelumnya juga tak pernah diungkap ke publik.
“Kami melihat ada indikasi kuat kasus ini hanya akan menjadi konsumsi internal Mapolres. Jika benar, ini bisa mencederai semangat reformasi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Rifai.
Menurutnya, kasus dugaan percobaan pemerkosaan bukan hal yang bisa ditangani secara tertutup. Ia menegaskan agar Kapolres Sampang segera mengambil langkah tegas dengan membuka proses penyelidikan secara transparan dan melibatkan lembaga pengawasan independen.
“Kalau memang benar serius, seharusnya Polres Sampang mengumumkan secara terbuka perkembangan penyelidikan dan status terlapor. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke dalam tapi tajam ke luar,” tegas Rifai.
Sementara itu, AKP Eko Puji Waluyo juga menyampaikan bahwa Sie Propam saat ini tengah menelusuri pemberitaan online yang telah beredar luas.
“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran disiplin maupun tindakan yang merendahkan kehormatan Polri, anggota tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, publik menanti langkah nyata Polres Sampang untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Terlebih, kasus yang menyeret aparat penegak hukum sebagai terduga pelaku menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polres Sampang dalam menjalankan prinsip “Presisi” sebagaimana digariskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas setiap anggota kepolisian.
Jika benar-benar ingin menjaga marwah institusi, publik berharap Polres Sampang tidak hanya berhenti pada pernyataan normatif, melainkan juga menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang jelas, terbuka, dan berkeadilan.
(Edi D/PRIMA/Tim Redaksi)