CILACAP, Patrolihukum.net — Harapan masyarakat Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, untuk memiliki jalan lingkungan yang layak dan tahan lama kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan rabat beton yang baru rampung dalam beberapa bulan terakhir justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Retakan, pecahan, hingga permukaan jalan yang mulai mengelupas terlihat di berbagai titik. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara asal-asalan.

“Ini jalan baru beberapa bulan sudah mulai buyar (rusak), bahkan ada bagian yang retak. Kami kecewa karena ini seharusnya bisa tahan bertahun-tahun,” ujar salah satu warga Bringkeng kepada media, Rabu (15/10/2025).
Warga lainnya menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan perbaikan pertama, namun hasilnya tidak memuaskan. “Sudah pernah diperbaiki, tapi ya sama saja, cepat rusak lagi. Kayak tidak dikerjakan serius,” keluhnya.
Menariknya, papan informasi proyek yang semestinya menjadi bukti transparansi publik kini sudah tidak terlihat di lokasi. Padahal, papan proyek merupakan komponen wajib agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, hingga pelaksana kegiatan. Hilangnya papan informasi itu makin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat Desak Audit dan Inspeksi Ulang
Melihat kondisi ini, masyarakat Desa Bringkeng mendesak agar pihak terkait — terutama konsultan pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) — melakukan inspeksi ulang dan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Ini harus diaudit. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang tidak berkualitas. Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga meminta aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran atau praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam proyek yang dibiayai dari dana publik tersebut.
Menurut warga, pengawasan yang lemah dan kurangnya transparansi seringkali menjadi celah bagi oknum pelaksana proyek untuk bermain di balik meja. Padahal, pembangunan infrastruktur seperti rabat beton merupakan kebutuhan vital masyarakat desa yang sangat bergantung pada akses jalan yang memadai.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Kasus di Bringkeng menjadi cerminan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur desa perlu diperketat, terutama pada tahap pelaksanaan dan pasca-pengerjaan. Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas proyek berpotensi dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
Warga berharap agar Pemkab Cilacap, melalui inspektorat daerah, segera turun melakukan investigasi. “Kami bukan hanya butuh jalan, tapi juga butuh jaminan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa digunakan sebagaimana mestinya,” tegas warga.
Sejumlah pihak dari kalangan aktivis antikorupsi juga menilai pentingnya keterlibatan publik dalam memantau proyek pembangunan di tingkat desa. Transparansi dan partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci untuk mencegah penyimpangan serta memastikan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan.
Penegasan Warga: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Masyarakat Desa Bringkeng menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut agar pekerjaan dilakukan dengan standar mutu yang baik. Mereka meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam atas indikasi kerusakan dini tersebut.
“Kalau proyek seperti ini dibiarkan, sama saja merugikan rakyat. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ungkap warga dengan nada tegas.
Dengan kondisi jalan yang kini mulai rusak dan mengancam kenyamanan warga, tuntutan untuk audit, transparansi, dan penegakan hukum yang adil semakin kuat.
Publik kini menanti langkah konkret dari instansi terkait, apakah akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, atau justru membiarkan kualitas proyek desa kembali menjadi sorotan negatif.
(Edi D/PRIMA/Tim Redaksi)