Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Wabup Tapsel : Mengingatkan Masih Banyak Perkebunan dan Pertanian atau Pemukiman Sudah 50 tahun Tapi Masih Berstatus Kawasan Hutan

badge-check

Patrolihukum.net. Tabagsel☆☆☆ Wabup
Rasyid Assaf Dongoran, MSi, Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2021-2024 mengatakan bahwa berdasarkan perjalanan nya keliling Tapanuli Selatan, dan kemudian mengambil titik koordinat serta bertanya kepada tokoh masyarakat juga melihat bukti tanaman komoditi yang ada berusia lebih dari 30-50 tahun, serta menyimpulkan bahwa ada banyak wilayah yang terdholimi selama ini.

Wilayah Pemukiman, Perkebunan, Pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan, ini namanya dholim kepada rakyat

Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian , perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara.

Kerancuan yang terjadi ini perlu mendapatkan perhatian.sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit , sebagai implementasi&  justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3.

Aneh lah, Kawasan Pemukiman, Pertanian Rakyat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, eh dikatakan sebagai kawasan hutan ( HL, HPT, HP)  dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan ( APL ) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas, dll

Kesimpang siuran ini harus segera di perbaiki kedepan dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara Instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi, dan Pemkab Tapsel

Saya sedang memainkan GIS di laptop saya dengan kawan kawan sya untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman rakyat di Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan, selama ini

Semoga Kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita cita saya agar rakyat bisa men sertifikat kan tanah nya dan me wariskan secara legal ke anak cucu nya dengan tenang dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL ( Area Penggunaan Lain/Putih)

Demikian dijelaskan Rasyid Assaf Dongoran yang juga master dibidang Pengelolaan Sumber Daya Alam, (p.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Pertahanan Indonesia 2025 Prioritaskan Belanja Modal, Sejarah Baru

26 Desember 2024 - 19:53 WIB

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Pencanangan Penanaman Padi Gogo

26 Desember 2024 - 19:30 WIB

Babinsa Labuan Amas Selatan Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat

26 Desember 2024 - 17:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Kadus 5 Desa Lembah Tompotika (Samaku) Jual Sapi Bantuan,Jelaskan Dasar Hukumnya.

26 Desember 2024 - 14:14 WIB

Kecelakaan di Hari Natal, Pemotor di Masama Meninggal, Polisi Turun Evakuasi

26 Desember 2024 - 12:17 WIB

Trending di Berita