Pelaihari – Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari, Jln. A. Syairani, Kel. Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, pada hari Jumat (08/11/2024), Personel Kodim 1009/Tanah Laut bersama aparat gabungan dari Polres Tanah Laut, BNNK Tala, dan pihak Rutan Pelaihari, melaksanakan penggeledahan di seluruh kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan secara insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan hasil yang maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., mengungkapkan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di dalam Rutan Pelaihari. “Personel kami hanya bertindak sebagai pendamping berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Pelaihari. Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hak-hak para tahanan tetap dihormati,” ujar Dandim.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat gabungan fokus pada pencegahan potensi masalah di dalam Rutan, seperti keberadaan senjata tajam, peredaran narkoba, dan tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu keamanan. Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan Rutan Kelas II B Pelaihari dapat tetap aman dan kondusif, tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik, serta menjaga suasana yang aman bagi seluruh warga binaan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib di dalam Lapas maupun Rutan di Tanah Laut. (Pendim1009/Tla)