Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

badge-check


Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres Perbesar

Maybrat, (21/5/25) – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan menjaga kedisiplinan personel, Seksi Pengawasan (Siewas) Propam Polres Maybrat melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi), amunisi, serta kelengkapan administrasi pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Lobi Polres Maybrat.

 

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan serta kesiapan sarana pendukung operasional dinas, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senpi, jumlah dan kondisi amunisi, serta verifikasi dokumen administrasi kepemilikan dan penggunaan senpi dinas.

 

Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan ini dan memberikan arahan kepada personel. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sikap profesional dan penuh tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. “Senjata adalah bagian dari tugas, namun penggunaannya harus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Jangan pernah lalai,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Maybrat Ipda Irwan Rahagiar, yang memimpin langsung pemeriksaan, menyampaikan bahwa pemegang senjata api wajib menjaga kondisi senjata, memperhatikan masa berlaku surat izin, serta disiplin dalam penyimpanan dan penggunaannya. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran administrasi maupun kelalaian dalam penggunaan senpi,” tegasnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh tanggung jawab. Diharapkan, melalui pemeriksaan ini, seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, kepatuhan hukum, serta disiplin dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

31 Mei 2025 - 17:10 WIB

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

Kapolres Maybrat Tekankan Bahaya Narkoba kepada Pemuda GKI Ayamaru

30 Mei 2025 - 23:24 WIB

Kapolres Maybrat Tekankan Bahaya Narkoba kepada Pemuda GKI Ayamaru

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Umrah, Kerugian Rp2,1 Miliar

30 Mei 2025 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Umrah, Kerugian Rp2,1 Miliar

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur, Dua Kurir Ditangkap

30 Mei 2025 - 20:18 WIB

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur, Dua Kurir Ditangkap
Trending di Hukum dan Kriminal