Patrolihukum.net // Breaking news– Senin, 28 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan dari salah satu portal media online Perisaihukum.com yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek peningkatan jalan R14 di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, yang sudah tayang pada hari Senin (28/7/25) pihak pelaksana proyek akhirnya angkat bicara.
Berita berjudul “Proyek Peningkatan Jalan di Probolinggo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, LSM dan Media Temukan Banyak Kejanggalan”, disebutkan oleh sejumlah pihak LSM dan media bahwa terdapat indikasi paving block tidak memenuhi standar dan pemasangan yang dinilai janggal.

Namun, selaku pengawas dari CV Nur Hidayah, memberikan klarifikasi teknis secara terbuka. Ia menyebutkan bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan karena informasi yang disampaikan ke publik cenderung tidak berdasarkan uji teknis.
“Kualitas paving yang kami gunakan sudah diuji. Kita ambil beberapa sampel dan diuji di laboratorium bersama pihak Dinas PUPR. Hasil uji laboratorium menunjukkan kekuatan tekan paving block mencapai 650 kg/cm²,” jelasnya.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa material yang digunakan termasuk dalam kelas A berdasarkan standar nasional SNI (Standar Nasional Indonesia), yang artinya cocok digunakan untuk jalan-jalan dengan beban berat seperti kendaraan industri atau kawasan logistik.
Lebih lanjut, Pengawas CV Nur Hidayah menanggapi mengenai paving block yang tampak renggang seperti yang diberitakan media.
“Itu karena lokasi yang difoto berada di tikungan. Paving di tikungan memang tidak bisa dipasang rapat seperti di jalur lurus. Silakan saja cari tukang profesional manapun, pasti akan sama. Di lokasi tersebut juga sempat dilewati truk karena sistem buka-tutup jalan saat pemasangan, dan paving yang rusak itu pun sudah kami perbaiki,” katanya.
Terkait asal paving block yang digunakan, ia menjelaskan bahwa paving berasal dari Duta Beton Pasuruan dengan spesifikasi K300, bukan K200 seperti yang ditudingkan oleh media. Ia menegaskan bahwa semua material dan pelaksanaan sudah melalui pengawasan dan diketahui langsung oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
“Kalau paving-nya tidak sesuai spesifikasi, apakah mungkin pihak PUPR akan menyetujuinya? Setiap material sebelum dikirim ke lokasi proyek, pasti ditinjau terlebih dahulu oleh mereka,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan proyek ini, pihaknya juga menggunakan alat pemadat (drep) untuk menjamin kekokohan dan ketahanan konstruksi. Soal kelengkapan APD (K3) pekerja di lapangan, ia mengakui bahwa kadang ada pekerja yang melepasnya karena faktor cuaca panas, namun tetap berada dalam pengawasan mandor proyek.
Proyek peningkatan jalan R14 ini sendiri masih dalam tahap pengerjaan dan belum mencapai 50 persen, namun sudah mendapat berbagai sorotan dari LSM dan awak media. Pengawas CV Nur Hidayah menyayangkan hal ini, karena menurutnya belum waktunya menyimpulkan kualitas proyek yang masih berjalan.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Kecamatan Sumber yang selama bertahun-tahun mengalami kondisi jalan yang rusak parah.
“Kalau kualitasnya jelek, kami pun tidak akan terima. Ini bukan proyek asal-asalan, tapi bagian dari pembangunan infrastruktur penting untuk masyarakat Probolinggo,” imbuhnya.
Di akhir penjelasan, Pengawas CV Nur Hidayah. berharap agar seluruh pihak yang ingin mengkritisi proyek pemerintah bisa melakukan pendekatan dengan data dan uji teknis, bukan sekadar narasi dugaan yang dapat menyesatkan persepsi publik. (Edi D/Red/**)